Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar rapat di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Sabtu (13/12). Ini merupakan rapat perdana setelah KH Zulfa Mustofa dipilih sebagai Pj Ketum PBNU.
"Alhamdulillah tadi baru saja selesai diselenggarakan rapat gabungan yang berjalan mulai tadi jam 14.30 ya, baru saja selesai," kata Ketua PBNU, Moh Mukri, dalam jumpa pers seusai rapat.
Mukri mengatakan, rapat kali ini dihadiri seluruh jajaran Syuriah dan Tanfidziyah. Salah satu pembahasannya, yakni terkait reposisi pascapleno yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Di antara hasil yang tadi disepakati adalah adanya reposisi Katib Aam. Ya, jadi Katib Aam PBNU sejak hari ini tadi ditetapkan adalah Bapak Profesor Dr Haji Muhammad Nuh," ungkap Mukri.
"Kemudian juga ada reposisi-reposisi yang lain tapi nanti itu akan diserahkan tim, di mana tim itu diketuai oleh langsung oleh Rais Aam dan juga Pj Ketum PBNU," tambah dia.
Selain itu, Mukri melanjutkan, rapat kali ini turut membahas soal pembentukan panitia Musyawarah Nasional (Munas) PBNU dan Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-100 NU.
Dia menjelaskan, dalam Munas nanti, rencananya juga akan dibahas soal penyelenggaraan Muktamar.
"Sekaligus juga nanti dalam Munas akan fokus nanti di antaranya adalah menyelenggarakan Muktamar ya. Masalah tempatnya, waktu persisnya belum ditentukan, tapi tadi fokus kita di antaranya adalah menyiapkan Muktamar yang akan datang," jelas dia.
KH Zulfa Mustofa ditunjuk sebagai Pj Ketum PBNU oleh para pengurus PBNU di bawah komando Rais Aam KH Miftachul Akhyar. Pemilihan dilakukan melalui rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12) lalu.
Kiai Zulfa akan bertugas sampai Muktamar 2026 digelar menggantikan posisi KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya yang dicopot.
Belakangan, Gus Yahya menilai pleno yang digelar untuk menunjuk KH Zulfa itu tak sah. Dia menyebut, sesuai AD/ART, pemberhentian Ketua Umum hanya bisa dilakukan lewat Muktamar Luar Biasa.
"Mekanisme pemberhentian pimpinan di tengah masa jabatan hanya dapat dilakukan melalui forum tertinggi, yaitu Muktamar Luar Biasa (MLB), dan harus didasari oleh adanya pelanggaran berat yang terbukti," kata Gus Yahya.
Terkait ini, Wasekjen PBNU, Imron Rosyadi Hamid, menyebut pleno yang digelar telah sah. Menurut dia, pleno dilakukan berdasarkan Perkum terbaru.
"Kalau berdasarkan Perkum yang terbaru tahun 2025, memang rapat pleno itu hanya dipimpin oleh Rais Aam dan Katib. Jadi apa yang terjadi kemarin di Hotel Sultan itu sudah memenuhi syarat ya secara peraturan," ucap Imron.
"Jadi kita menganggap pendapat yang mengatakan bahwa rapat pleno di Sultan itu tidak sah itu kurang tepat ya," sambung dia.





:quality(80):format(jpeg)/posts/2025-12/13/featured-ad4e0cd750d440c2c3a48ef6440f218c_1765571734-b.jpg)