JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera.
"Saat ini kami sudah menetapkan dua orang tersangka yaitu saudara saudari APD dan saudara DHP," ujarnya dalam konferensi persnya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Iman menyebut kedua tersangka itu telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, kata Iman, tersangka APD diduga menggunakan uang hasil penipuan tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Saudara APD memperoleh keuntungan dan menggunakan uang yang disetorkan oleh para korban untuk kepentingan pribadinya," ujarnya.
Baca Juga: Tipu 87 Orang, Pemilik 'Wedding Organizer' Ayu Puspita Jadi Tersangka | KOMPAS MALAM
Iman menyebut, keperluan pribadi tersebut termasuk untuk membayar cicilan rumah, jalan-jalan ke luar negeri, dan kepentingan-kepentingan pribadi lainnya.
"Peran Saudara DHP, tentunya ini berdasarkan hasil penyidikan yang kami peroleh, Saudara DHP berperan aktif secara bersama-sama dengan saudari APD dalam penggunaan uang yang disetorkan oleh para korban," ucapnya.
Iman menyebut modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan. Lalu, para korban tertarik karena tersangka menawarkan fasilitas tertentu.
"Pertama yang ditawarkan adalah paket yang murah, kemudian dari paket yang murah tersebut, itu ada fasilitas lain yang ditawarkan. Misalkan tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis," ucapnya.
"Kemudian, ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan oleh para tersangka, ke Bali misalkan, dengan paket wisata, dengan paket honeymoon, sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa dari para tersangka."
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- penipuan
- penipuan wo
- penipuan wedding organizer
- penipuan wo ayu puspita
- wo ayu puspita




