Bank Jatim Pemenang ARA Kategori BUMD Go Publik Keuangan

realita.co
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA (Realita) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) raih penghargaan prestisius di ajang Annual Report Award (ARA) 2024.

BUMD terbesar di Jawa Timur ini dinobatkan sebagai pemenang kategori BUMD Go Publik Keuangan di Malam Penganugerahan ARA 2024 di Gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin (9/12/2025) malam.

Baca juga: Bank Jatim Teken MoU Terkait Pelayanan Syariah Ibadah Haji

Mengangkat tema Leading with Integrity, Transparency, and Accountability: The Path to a Sustainable Future, penghargaan tersebut diterima langsung oleh Komisaris Independen Bank Jatim Dadang Setiabudi dan Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo.

Winardi sangat bersyukur dan berterima kasih, karena menurutnya penghargaan ini menandai keberhasilan Bank Jatim dalam menjalankan praktik Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola yang baik.

Winardi mengatakan, penerapan dan penguatan GCG yang baik bukan hanya sekedar kewajiban, namun juga harus menjadi suatu keniscayaan bagi perusahaan publik. Karena itu, manajemen berkomitmen menjaga agar asas-asas GCG seperti transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness menjadi landasan pelaksanaan usaha perseroan.

”Pencapaian ini mencerminkan komitmen kami dalam menjaga transparansi serta melakukan akselerasi perbaikan proses pelaporan. Tata kelola yang baik merupakan modal utama bagi Bank Jatim untuk mempertahankan kredibilitas dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Selain itu, dengan penerapan tata kelola yang baik, kelancaran operasional perusahaan dapat terjaga dan sekaligus bisa meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan serta memenuhi standar-standar kepatuhan yang ditetapkan regulator.

Dengan penerapan tata kelola yang baik, Bank Jatim dapat memberikan nilai tambah yang lebih luas bagi pemangku kepentingan dan perekonomian nasional.

Baca juga: Bank Jatim dan Bank NTT Teken Kerja Sama

”Kami ucapkan terima kasih kepada KNKG yang juga mendapatkan support dari pihak terkait seperti OJK, BEI, maupun lembaga lainnya karena telah menilai dan mengapresiasi praktek GCG yang kami terapkan," ucap Winardi.

"Penghargaan ini tentu akan menjadi semangat pendorong bagi seluruh Jatimers dalam memperkuat komitmen penerapan GCG ke depan guna menjadikan Bank Jatim sebagai BPD nomor 1 di Indonesia,” tambahnya.

Konsistensi BJTM dalam menerapkan GCG tersebut sejalan dengan pencapaian kinerja keuangannya yang terus bertumbuh dengan sustain. Secara konsolidasi, kinerja Bank Jatim di September 2025 cukup baik. Untuk nilai asset berada di Rp 125,1 triliun atau tumbuh 17,3 persen dari tahun sebelumnya.

Peningkatan asset mayoritas berasal dari kontribusi asset produktif seperti peningkatan penyaluran kredit sebesar Rp 80,2 triliun atau meningkat 29% YoY dan pengelolaan dana pihak ketiga sebesar Rp 99,3 Triliun atau naik 13,5 %YoY. Kemudian untuk laba bersih di triwulan III ini secara konsolidasi mencatatkan angka sebesar Rp 1,14 Triliun atau tumbuh 23,5% YoY.

Adapun capaian ARA ini semakin menambah daftar koleksi penghargaan laporan tahunan yang telah diperoleh Bank Jatim. Beberapa waktu sebelum ini, Bank Jatim meraih platinum rank dalam The Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 yang diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR).

Baca juga: Konsisten Kembangan UMKM, Bank Jatim Raih Penghargaan Prestisius dari TvOne

Bank Jatim juga sukses menyabet penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) Terbaik tahun 2025 secara nasional.

”Sehingga dengan diraihnya ARA ini diharapkan bisa mendukung kinerja Bank Jatim ke depannya dan dapat meningkatkan kualitas tata kelola serta kualitas informasi Bank Jatim pada stakeholders,” tutur Winardi.

Perlu diketahui, ARA merupakan inisiatif bersama KNKG, OJK, Badan Pengaturan BUMN, Kementerian Keuangan-Direktorat Jenderal Pajak, Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, BEI dan IAI untuk mendorong praktik tata kelola yang sehat, kredibel, dan informatif. Penilaian dilakukan secara menyeluruh mencakup akurasi, kelengkapan, konsistensi, serta keterbacaan laporan tahunan bagi pemangku kepentingan. gan

 

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemkab Agam Butuhkan 525 Hunian Sementara bagi Korban Bencana Hidrometeorologi
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Waspada La Nina Awal 2026, Momok Ini Bisa Jadi Ancaman RI!
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Raja Kripto Ini Dihukum 15 Tahun Penjara Setelah Nipu hingga Rp666 T
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pramono Siapkan Penataan UMKM di Lahan Pemprov DKI Usai Kerusuhan Kalibata yang Libatkan 6 Anggota Yanma Mabes Polri
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Cara Menjaga Hubungan Jarak Jauh Tetap Romantis
• 15 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.