Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyiapkan langkah penataan usaha mikro, kecil, dan menengah di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, menyusul kasus pengeroyokan yang menewaskan dua penagih utang dan berujung pada aksi perusakan serta pembakaran kios warga.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, insiden tersebut tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut.
Pramono menjelaskan, lahan yang selama ini digunakan para pedagang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena itu, pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengorganisasian dan penataan ulang kawasan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kebetulan, lahan yang digunakan itu lahannya pemerintah kota, semuanya milik Pemerintah Jakarta. Tentunya, kami sedang mengorganisasikan dan mereorganisasi kawasan ini,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu 13 Desember 2025 dikutip Antara.
- ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Menurut dia, roda perekonomian warga sempat terganggu akibat kasus tersebut. Oleh sebab itu, Pemprov DKI berupaya mencari solusi agar para pelaku usaha kecil dapat kembali menjalankan aktivitasnya dengan aman dan tertib.
Terkait rencana penataan, Pramono menyebut pemerintah saat ini tengah meminta para pelaku UMKM untuk mempelajari dan memahami skema yang telah disusun. Langkah ini diambil agar kebijakan yang diterapkan nantinya tidak merugikan pedagang kecil dan tetap memberikan kepastian hukum.
“Kami sedang meminta kepada UMKM untuk mempelajari dan memahami rencana yang ada. Nanti, pada saatnya akan segera saya putuskan. Yang jelas, lahannya adalah milik Pemerintah Jakarta,” tutur Pramono.
Ia menegaskan, penanganan kasus premanisme dan penataan UMKM akan dilakukan secara seimbang. Pemerintah, kata dia, tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan keberlangsungan ekonomi warga tetap terjaga.
Pramono berharap, langkah tersebut mampu menciptakan lingkungan usaha yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi masyarakat Jakarta, khususnya para pelaku usaha kecil yang terdampak langsung peristiwa tersebut.
Kronologi Kerusuhan Kalibata yang Libatkan 6 Anggota Mabes PolriSebelumnya diberitakan, Kerusuhan di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, dan berujung pada tewasnya dua orang penagih utang atau mata elang (matel). Berdasarkan keterangan Kepolisian Republik Indonesia, peristiwa bermula dari laporan dugaan penganiayaan yang diterima Polsek Pancoran sekitar pukul 15.45 WIB.





