Harga Tiket Pesawat ke Daerah Bencana Aceh dan Sumatera Masih Mahal, Pemerintah Pertimbangkan Diskon

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah tengah mengkaji kebijakan pemberian diskon tiket pesawat untuk rute menuju daerah terdampak bencana di wilayah Sumatera. Langkah ini dipertimbangkan menyusul keluhan masyarakat terkait harga tiket pesawat yang dinilai masih cukup mahal, khususnya ke wilayah Aceh dan Sumatera Utara yang terdampak bencana sejak awal Desember 2025.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Achmad Setiyo Prabowo, mengatakan kajian ini difokuskan pada bandara-bandara yang dikelola langsung oleh Kemenhub. Menurutnya, terdapat setidaknya tiga bandara yang secara regulasi paling memungkinkan untuk diberikan potongan biaya jasa kebandarudaraan guna menekan harga tiket pesawat.

Ketiga bandara tersebut adalah Bandara Dr. Ferdinand Lumban Tobing (FLZ) di Sibolga, Sumatera Utara; Bandar Udara Rembele di Takengon, Aceh; serta Bandar Udara Malikus Saleh di Aceh. Bandara-bandara ini dinilai menjadi akses udara terdekat menuju sejumlah wilayah yang terdampak bencana alam.

“Paling mudah itu memang di bandara yang dikelola Kemenhub karena tarifnya berbasis Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Dari situ bisa kita kaji untuk dilakukan pemangkasan,” ujar Setiyo dalam kegiatan Media Gathering Angkasa Pura, Kamis (11/12/2025).

Setiyo menjelaskan, opsi yang sedang dipertimbangkan antara lain pemangkasan biaya parkir pesawat, pengurangan pungutan pajak yang masuk dalam kategori PNBP, serta potongan biaya jasa kebandarudaraan lainnya. Dengan berkurangnya beban biaya operasional maskapai, pemerintah berharap harga tiket pesawat ke daerah bencana bisa ikut ditekan dan lebih terjangkau bagi masyarakat.

Meski demikian, Setiyo menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi terkait diskon tiket pesawat tersebut. Kemenhub masih perlu melaporkan dan meminta persetujuan pimpinan sebelum kebijakan itu benar-benar diterapkan.

“Memang belum ada surat resmi dari kami. Tapi karena ini PNBP, dalam kondisi tertentu sebenarnya bisa dipertimbangkan. Ke depan kami akan coba laporkan ke pimpinan untuk memberikan kebijakan seperti itu,” jelasnya.

Di sisi lain, Setiyo mengungkapkan bahwa sejak bencana terjadi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara, Kemenhub belum mengenakan tarif jasa kebandarudaraan di tiga bandara tersebut. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan dukungan terhadap daerah yang tengah menghadapi kondisi darurat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasus Tewasnya Dua Mata Elang, Ormas Petir Akui Sosok Pati Polri Ini Jadi Peredam Kemarahan Massa
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemerintah Janji Bantu Petani Terdampak Bencana Banjir Sumatera
• 29 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Cerita dari Water Station FAJAR Fun Run 2025: Ada yang Kehausan, Ada yang Tetap Enerjik
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Panen 11 Emas, Indonesia Salip Vietnam Duduki Runner Up SEA Games
• 5 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Melirik "Emas Cokelat" dari Hulu: Otentisitas Kerupuk Ikan Baung Kapuas Hulu
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.