Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menolak wacana pengangkatan kapolri oleh presiden tanpa melalui mekanisme di parlemen. Ia menilai, usulan ini bisa menciderai mekanisme check and balances.
Menurutnya, pengangkatan kapolri oleh presiden harus melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di parlemen. Dalam prosesnya, calon kapolri memaparkan visi-misi yang akan dijalankan selama mengemban tugas sebagai pemimpin Korps Bhayangkara.
Rudianto mengatakan, mekanisme fit and proper test di DPR tidak boleh direduksi keluhurannya. Karena mekanisme ini menjadi bandul utama legitimasi rakyat melalui perwakilan mereka di parlemen.
"Mekanisme fit and proper di DPR tidak boleh direduksi maknanya, apalagi dideviasi keluhurannya, sebab hal tersebut sebagai bandul utama legitimasi rakyat melalui representasinya di DPR," kata Rudianto kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).




