Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa pelestarian budaya Jawa Tengah membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah Provinsi tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan berbagai pihak dalam menjaga nilai-nilai luhur kebudayaan yang telah mengakar.
Hal tersebut disampaikan Sumarno saat menghadiri Malam Anugerah Kebudayaan Jawa Tengah 2025 di Benteng Fort Willem I Ambarawa, Kabupaten Semarang, Sabtu (13/12) malam.
“Budaya Jawa Tengah memiliki nilai-nilai luhur yang harus kita jaga dan lestarikan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga diperlukan partisipasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” kata Sumarno.
Ia mengapresiasi para tokoh penerima Anugerah Kebudayaan 2025 yang dinilai konsisten dan berdedikasi nyata dalam melestarikan seni dan budaya di wilayahnya masing-masing.
Menurut Sumarno, kebudayaan memiliki nilai strategis bagi Jawa Tengah, tidak hanya sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi penopang ekonomi daerah, terutama melalui sektor pariwisata.
“Untuk meningkatkan konsumsi, kita harus mendatangkan orang ke Jawa Tengah. Salah satu pintunya melalui pariwisata, dan nilai-nilai budaya memiliki peran penting dalam mendukung sektor tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Sumarno juga menekankan pentingnya regenerasi dalam pelestarian budaya. Generasi muda perlu mendapatkan pendidikan dan ruang yang mampu menumbuhkan kecintaan terhadap sejarah dan warisan budaya leluhur.
Dalam Anugerah Kebudayaan Jawa Tengah 2025, penghargaan diberikan kepada sejumlah tokoh pelestari seni dan budaya, di antaranya Sri Paminto Widi Legowo (Pegiat dan guru tari asal Semarang), Hadi Sumarto Sukendar (Pegiat kesenian alat musik tradisional Calung Banyumasan), Irawati Kusumorasri (Seniman tari klasik Jawa asal Surakarta), dan Yono Daryono (Seniman teater dan sastra asal Tegal).
Di tempat yang sama, Pengelola Obyek Wisata Heritage Benteng Fort Willem I Ambarawa, Moh Fajri, menyatakan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan budaya, perlindungan bangunan cagar budaya, serta kemajuan pariwisata Jawa Tengah, seiring meningkatnya daya tarik benteng tersebut pasca-revitalisasi. (HT/P-5)





