Polisi Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Atas Permintaan Roy Suryo Cs

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin 15 Desember 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons atas permintaan para tersangka dalam perkara tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa gelar perkara khusus dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB dan diajukan oleh Roy Suryo bersama pihak lainnya.

Baca Juga :
Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Khusus Besok

“Gelar perkara khusus diagendakan pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan atas permintaan tersangka Roy Suryo dan rekan-rekannya,” ujar Budi, Minggu (14/12/2025).

Menurut Budi, proses gelar perkara khusus tersebut akan melibatkan pengawasan dari unsur internal maupun eksternal kepolisian guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.

“Gelar perkara akan dihadiri unsur internal seperti Irwasum, Propam, dan Divkum. Sementara dari unsur eksternal akan hadir Kompolnas dan Ombudsman,” jelasnya.

Baca Juga :
Pitra Ramadoni Bongkar Alasan Jokowi Tak Tunjukkan Ijazah Asli!

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kaleidoskop 2025: Bibit Unggul, 5 Artis Pendatang Baru Paling Beken Tahun Ini
• 21 jam lalugrid.id
thumb
Zodiak yang Paling Mudah Membuat Orang Lain Tersenyum
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Bernyanyi Bersama Baik untuk Kesehatan Fisik dan Mentalmu
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Said Abdullah: Skuad Banteng Jatim Juara Soekarno Cup 2025
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Waka BGN: Kepala Daerah Punya Peran Kuat, Bisa Setop Dapur MBG Bermasalah
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.