Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang akhir tahun, lonjakan perjalanan masyarakat menjadi pemandangan rutin di berbagai simpul transportasi. Bandara, stasiun kereta, pelabuhan, hingga terminal bus kembali dipadati warga yang hendak mudik, berlibur, maupun pulang kampung untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga.
Menghadapi tingginya mobilitas tersebut, pemerintah resmi menggulirkan Program Diskon Tiket Transportasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus menjaga pergerakan ekonomi tetap aktif selama libur panjang akhir tahun.Program diskon tiket ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi akhir tahun yang secara konsisten dikeluarkan pemerintah. Fokus utamanya adalah menjaga daya beli masyarakat, memperlancar arus mobilitas, serta mendorong sektor-sektor strategis seperti pariwisata, perdagangan, dan jasa transportasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden. Pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan transportasi yang terjangkau di tengah meningkatnya kebutuhan perjalanan saat libur Nataru.
“Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Minggu (14/12/2025).
Menurut Airlangga, libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 menjadi momentum strategis untuk mengoptimalkan pergerakan orang dan barang. Ketika mobilitas terjaga, aktivitas ekonomi di daerah tujuan wisata, pusat perdagangan, hingga UMKM akan ikut terdongkrak.
Pemerintah menilai mobilitas masyarakat sebagai urat nadi perekonomian nasional. Setiap pergerakan memiliki efek berantai, mulai dari peningkatan hunian hotel, konsumsi di sektor kuliner, hingga penggunaan jasa transportasi darat, laut, dan udara. Karena itu, insentif harga tiket dipandang sebagai langkah efektif untuk menjaga denyut ekonomi tetap stabil.
Di balik kebijakan diskon tiket tersebut, pemerintah telah melakukan serangkaian persiapan sejak memasuki kuartal keempat 2025. Pembahasan teknis dilakukan secara lintas kementerian dan lembaga melalui Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).
Koordinasi intensif tersebut kemudian dimatangkan dalam rapat-rapat teknis di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hasilnya, pemerintah menetapkan skema diskon yang dinilai realistis namun tetap berdampak signifikan terhadap minat perjalanan masyarakat.




