Mobil MBG Harus di Luar Pagar, Ada Peringatan Buat Kepala SPPG

jpnn.com
1 hari lalu
Cover Berita

jpnn.com - LUMAJANG - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat Standar Operational Procedure pengantaran paket Makan Bergizi Gratis setelah insiden mobil pengantar makanan MBG menabrak 20 siswa dan seorang guru SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/12).

Salah satu SOP yang ditetapkan adalah mobil pengantar MBG hanya di luar pagar, dan tidak perlu masuk pekarangan sekolah.

BACA JUGA: Buntut Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa di Kalibaru, BGN Evaluasi Prosedur Sopir Pengganti

“Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman,” kata Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang dalam pengarahannya di acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG, Serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG, di Ballroom Aston Inn, Lumajang, Sabtu (13/12).

Pengendara mobil pengantar MBG haruslah seseorang yang memang berprofesi sebagai sopir, bukan sopir cabutan, atau berprofesi lain, apalagi yang baru belajar mengendarai mobil.

BACA JUGA: BGN Siapkan Trauma Healing untuk Siswa Terdampak Insiden Mobil MBG di Cilincing

“Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah kayak SIM C, asal dapat. Kenapa tidak asal SIM A, supaya dia menguasai pemakaian mobil matic ataupun manual. Dia harus berprofesi sopir,” kata Nanik.

Selain harus mengenal medan dan memahami jalur lalu lintas pengantaran, sopir pengantar MBG juga harus orang yang berkepribadian baik, tidak pernah terlibat dalam kasus narkoba, serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

BACA JUGA: Mobil MBG Tabrak Siswa SD 01 Kalibaru, Kepala BGN Dukung Proses Investigasi

“Saya minta perhatian sama mitra, jangan karena Anda mau bayar murah, lalu main cabut saja, Sekarang saya rekomendasikan agar SPPG itu disuspend dalam waktu yang tidak ditentukan. Nanti kalau ada kejadian, saya pun akan merekomendasikan hal yang sama kepada bapak ibu,” katanya.

Kepala SPPG juga harus mengatur jam kerja, agar dapat mengawasi distribusi MBG. Akuntan harus masuk pagi. Pukul 5 sore hingga pukul 1 malam, Ahli Gizi masuk. Lalu pukul 1 Kepala SPPG masuk, sehingga saat makanan diantar ada Kepala SPPG.

“Ini yang kejadian, Kepala SPPG-nya enggak tahu ke mana, pada saat sopir mengantar makanan. Berarti dia enggak tahu ke mana sopir itu. Anda harus bertanggung jawab. Kepala SPPG harus memastikan makanan sampai ke sekolah, dan tunggu ada masalah apa. Hidupkan handphone, jangan susah dihubungi,” kata Nanik.

Kepala SPPG maupun Mitra dan Yayasan bertanggung jawab dalam perekrutan sopir pengantar MBG. Penggantian sopir pun harus sepengetahuan Kepala SPPG.

SOP tentang sopir pengantar MBG harus dipatuhi setiap SPPG.

"Jika tidak dipatuhi dan kemudian terjadi insiden yang berakibat fatal, maka tak hanya sopir yang harus bertanggung jawab. Operasional SPPG bisa di-suspend, sementara Kepala SPPG yang mengabaikan prosedur juga bisa diberhentikan," tutur Nanik. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pembunuhan Komandan Al-Qassam Ancam Gencatan Senjata
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prabowo Singgung Ada Elite yang Cari Kambing Hitam Saat Bencana Sumatera
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Minta KPK Usut Tuntas TPPU Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Komisaris PT LAM
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
EKSKLUSIF! Polda Jabar Tangkap YouTuber Resbob, Jadi Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian dan Ditahan
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Kapan Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Ini Jejak Sejarahnya
• 6 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.