Polisi: Tiga Orang di Kasus WO Ayu Puspita Masih Saksi

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA – Polisi memberikan penjelasan terkait status tiga orang berinisial B, H, dan R dalam kasus penipuan Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita yang sebelumnya sempat diamankan. Ketiganya dipastikan masih berstatus sebagai saksi.

“Jadi, terhadap tiga orang ini kami mintai keterangan sebagai saksi yang mengetahui proses perjalanan kegiatan WO by Ayu Puspita,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Minggu (14/12/2025).

Baca Juga :
WO Ayu Puspita Pakai Skema Ponzi, Polisi: Uang Calon Pengantin untuk Penuhi Gaya Hidup!

Ia menjelaskan, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Ayu Puspita selaku pemilik wedding organizer dan Dimas (DHP) selaku tenaga pemasaran WO by Ayu Puspita.

“Dari fakta hukum yang kami peroleh dalam proses penyidikan ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni saudari APD dan saudara DHP,” ujar Iman.

 

Baca Juga :
Polisi Telusuri Aset WO Ayu Puspita untuk Ganti Rugi ke Pengantin Korban Penipuan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Alasan Kuat Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS 2026
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 15 Desember 2025
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Gempa Dangkal Guncang Garut
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Pelaku Perusakan Lingkungan di Sumatera Bakal Dibebani Kewajiban Pemulihan
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Prabowo Siap Bentuk Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatera, Ini Tugasnya
• 12 menit laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.