Viking Marah! Resbob Resmi Dipenjarakan Usai Hina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

tvonenews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Bandung, tvOnenews.com - Kelompok suporter Persib Bandung, Viking resmi melaporkan konten kreator Adimas Fidaus alias Resbob ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.

Resbob dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas konten bermuatan rasis yang diunggah melalui akun TikTok @resbobb.

Pihak Viking menyampaikan bahwa laporan itu dibuat pada 11 Desember 2025 lalu. 

Konten yang dilaporkan dinilai mengandung unsur rasisme terhadap kelompok suporter Viking serta masyarakat Suku Sunda.

Kelompok suporter Persib Bandung, Viking resmi melaporkan konten kreator Resbob ke Polda Jabar.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

 

Perwakilan Viking, Ferdy Rizky Adilya, mengatakan konten yang dibuat oleh terlapor telah melukai perasaan masyarakat Sunda, khususnya anggota Viking yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami menilai konten tersebut sangat tidak pantas karena mengandung unsur rasisme dan menghina identitas kami sebagai orang Sunda dan pendukung Persib,” kata Ferdy, saat dihubungi, Sabtu (13/12/2025).

Ferdy yang juga merupakan warga Jawa Barat berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pemilik akun tersebut.

“Kami berharap yang bersangkutan segera ditangkap agar kejadian seperti ini tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi konten kreator lain,” tambahnya.

Sikap serupa juga disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan Ia meminta aparat penegak hukum segera memproses kasus tersebut karena dinilai telah mencederai perasaan masyarakat Sunda dan para pendukung Persib Bandung.

Sosok konten kreator Resbob alias Adimas Firdaus hina suku Sunda hingga suporter Persib Viking.
Sumber :
  • Istimewa

 

Namun, Erwan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat diharapkan tidak terpancing emosi dan tetap menjaga kondusivitas,” kata Erwan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan adanya laporan tersebut. 

Ia menyampaikan bahwa laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Menurut Hendra, pihak kepolisian telah melakukan pelacakan terhadap terlapor. 

Namun hingga saat ini, yang bersangkutan diketahui kerap berpindah-pindah tempat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kilang Balikpapan Punya Tangki Raksasa dan Dermaga Apung Baru
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Sumbang Emas Pertama Cabor Pencat Silat, Asep Yuldan Sani Ungkap Tantangan Terbesarnya
• 3 jam lalufajar.co.id
thumb
Hendri Susilo Ungkap Kunci Kemenangan Malut United Atas Persib Bandung di BRI Super League
• 2 jam lalubola.com
thumb
Respons LPSK soal Restitusi Rp 1,6 M ke 22 Terdakwa Kasus Kematian Prada Lucky
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Wamenpar apresiasi ANTARA promosikan budaya lewat Festival Foto Celebes
• 17 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.