Cilacap, VIVA – Seorang pengacara bernama Aris Munadi ditemukan tewas terkubur di dalam hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Korban diketahui telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak dua pekan lalu. Jasad korban ditemukan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Kota (Polresta) Cilacap dan Polresta Banyumas saat melakukan pencarian di kawasan hutan tersebut.
Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan sebelum jasadnya dikuburkan di lokasi itu. Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban ke Polresta Banyumas terkait hilangnya Aris Munadi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian membentuk tim gabungan untuk melacak keberadaan korban. Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui aktivitas dan pergerakan terakhir korban.
Dari keterangan para saksi itulah, penyidik akhirnya mengarah ke lokasi hutan Kubangkangkung dan menemukan jasad korban dalam kondisi terkubur. Setelah ditemukan, jasad Aris Munadi dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Margono Soekarjo untuk dilakukan autopsi.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian korban. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Kedua tersangka merupakan kakak beradik, masing-masing berinisial Sayudi dan Juwanto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap, Komisaris Polisi Guntar Arif Setiyoko, menyampaikan bahwa penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap secara utuh motif serta peran masing-masing tersangka.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan: Ian Sule



