Anggota DPR Khawatir Kapolri Diangkat Presiden Tanpa Libatkan Parlemen

idntimes.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti usulan Kapolri diangkat presiden tanpa melibatkan fungsi pengawasan parlemen melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Usulan ini dinilai tidak selaras dengan semangat reformasi kepolisian yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Ia menekankan, peran DPR melalui fungsi pengawasannya merupakan bentuk check and balance dalam penunjukan Kapolri oleh Presiden pada sistem demokrasi.

"Usulan ini bertentangan dengan reformasi kepolisian yang sedang dilakukan oleh Presiden Prabowo," kata Abdullah kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wishing Candle, Rekomendasi Dessert untuk Perayaan Natal Spesial
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Peristiwa 14 Desember: Uni Soviet Dikeluarkan LBB hingga Tragedi Penembakan di Sekolah AS
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Sampai Kapan Sampah Menggunung di Ciputat? ini Kata Walkot Tangsel
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Gencatan Senjata, Lebih dari 300 Warga Palestina Tewas Dibunuh Israel
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Sinopsis Drama China The Journey of Legend, Kisah Penulis Novel Bertualang di Dunia Virtual
• 4 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.