DPW GEKRAFS NTT Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

tvrinews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ady Mata Ratu

TVRINews, Kupang

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2028. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Acara pelantikan turut dihadiri sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GEKRAFS, di antaranya Billy Mambrasar selaku Wakil Direktur Hubungan Internasional DPP GEKRAFS, Arifin Ihsan Rismansyah selaku Ketua OKK DPP GEKRAFS, serta Rean Erlanda Maliki sebagai Koordinator Wilayah Tengah DPP GEKRAFS.

Kepengurusan DPW GEKRAFS NTT periode 2025–2028 dipimpin oleh Serena Cosgrova Francis sebagai Ketua, didampingi Andi Zulkifli sebagai Sekretaris dan Grace Natalia Putri Hengki Famdale sebagai Bendahara.

Ketua Umum GEKRAFS, Kawendra Lukistian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ekonomi kreatif Indonesia saat ini memasuki fase baru yang semakin mendapat pengakuan negara, baik dari sisi regulasi maupun pembiayaan.

“Ini adalah babak baru ekonomi kreatif. Ke depan, karya cipta seperti lagu, film, dan produk kreatif lainnya dapat menjadi kolateral atau aset bernilai ekonomi. Ini merupakan lompatan besar bagi pelaku ekonomi kreatif,” ujar Kawendra.

Ia juga mengungkapkan bahwa GEKRAFS telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai langkah konkret dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional, khususnya terkait perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Menurut Kawendra, Indonesia memiliki posisi strategis karena menjadi negara pertama yang memiliki Kementerian Ekonomi Kreatif sekaligus Hari Ekonomi Kreatif Nasional, sebuah capaian yang didorong oleh GEKRAFS sejak tiga tahun terakhir.

“Ini menunjukkan keseriusan negara dalam membangun sektor ekonomi kreatif. Kita patut bersyukur menjadi bagian dari bangsa yang memberi ruang besar bagi kreativitas,” katanya.

Ia juga menyoroti terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang pendanaan berbasis kekayaan intelektual (IP Financing) yang dinilai membuka peluang pembiayaan baru bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah, termasuk di NTT.

“Regulasi ini menjadi angin segar bagi pelaku ekonomi kreatif, karena karya intelektual kini dapat diakses sebagai sumber pembiayaan,” tambahnya.

Kawendra menyebutkan, sektor ekonomi kreatif saat ini telah berkontribusi sekitar Rp1.300 triliun terhadap perekonomian nasional. Bahkan, Indonesia tengah bersiap menjadi tuan rumah World Creative Economy Forum di Jakarta pada tahun mendatang.

“Saya optimistis Indonesia dapat menjadi pusat peradaban ekonomi kreatif dunia. Hal itu harus diwujudkan bersama, termasuk melalui penguatan peran GEKRAFS di Nusa Tenggara Timur,” pungkasnya.

Pelantikan DPW GEKRAFS NTT ini diharapkan menjadi awal konsolidasi dan kolaborasi lintas sektor guna mendorong pelaku ekonomi kreatif lokal agar naik kelas, berdaya saing, serta mampu menembus pasar global.

Editor: Redaktur TVRINews


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Nezar Patria: Kepercayaan Publik Bergantung pada Komunikasi Kebijakan yang Efektif
• 13 jam lalupantau.com
thumb
BPOM ingatkan cek ‘klik’ saat belanja kebutuhan Natal
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
• 13 jam lalusuara.com
thumb
Guru Dapatkan BSU Kemenag 2025, Simak Syarat dan Status Penerimaanya!
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Nias
• 55 menit laludetik.com
Berhasil disimpan.