Jakarta: Dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan madrasah, Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyalurkan bantuan berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025 ini kepada guru non Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemberian bantuan ini nantinya akan diberikan sebesar Rp600 ribu setiap dua bulan yang juga akan diberikan termasuk kepada guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustaz, dan guru dibawah binaan Bimbingan Masyarakat (Bimas).
Melansir Fahum UMSU, pada program ini, Kemenag menganggarkan total anggaran mencapai Rp270 miliar yang akan menyasar lebih dari 400 ribu guru binaan Kemenag. Pemberian bantuan ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung investasi pendidikan agama di Indonesia.
Cara cek penerima BSU Kemenag 2025 lewat gawaiKementerian Agama kini memberikan layanan pengecekan kepada masyarakat/tenaga pendidik yang ingin mengecek status penerimaan yang dapat dilakukan melalui laman Simpatika Kemenag dan laman BSU Kemnaker. Berikut panduannya.
1. Cek BSU lewat Portal Simpatika Kemenag- Buka website Simpatika Portal atau dapat mengakses link resmi berikut https://simpatika.siap.id/madrasah/.
- Login menggunakan email dan kata sandi akun PTK.
- Cari menu ‘Tunjangan’ atau ‘Bantuan’.
- Periksa notifikasi:
- Jika terdaftar: muncul ucapan selamat dan tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan.
- Jika tidak terdaftar: akan ada pemberitahuan bahwa Anda belum ditetapkan sebagai penerima.
Baca Juga :
BSU Desember 2025 Bakal Cair? Cek Statusnya Sekarang!(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
- Buka website resmi milik Kemnaker yakni bsu.kemnaker.go.id.
- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom cek status penerimaan.
- Masukan NIK yang Anda miliki.
- Masukan kode Captcha yang tertera.
- Cek detail status penerimaan.
Melansir laman resmi Kemenag, Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs, Ainur Rofiq, menyampaikan bahwa para calon penerima BSU Kemenag ini harus melakukan prosedur berikut untuk dapat mencairkan program bantuan tersebut diantaranya:
- Pastikan Anda telah menerima notifikasi dari akun “Simpatika” dan terdaftar menerima bantuan.
- Kemudian, mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika.
- Mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika dan menandatangani di atas materai.
- Mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika.
- Membawa dokumen cetakan tersebut ke Kantor Bank Himbara (BRI/BRI Syariah) dan menyertakan dokumen tambahan berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- NPWP (jika memiliki).
- Mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. (Shanadayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443325/original/090906100_1765680076-WhatsApp_Image_2025-12-14_at_09.29.39.jpeg)