YouTuber Dilaporkan ke Polisi, Diduga Hina Masyarakat Sunda dan Pendukung Persib

suarasurabaya.net
21 jam lalu
Cover Berita

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber bernama Resbob atau Adimas Firdaus setelah unggahannya dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung (Viking). Laporan diterima pada 12 Desember 2025.

“Iya, betul dilaporkan 12 Desember 2025 lalu,” kata Kombes Pol. Budi Hermanto Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya dilansir dari Antara, Minggu (14/12/2025).

Resbob dilaporkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE) sesuai UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang ITE sebagaimana Pasal 45 Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 14 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP dan atau Pasal 156A KUHP.

Namun Budi belum menjabarkan secara detail terkait kasus tersebut karena laporan tersebut baru akan dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya.

“Mohon waktu karena baru akan di distribusikan ke Direktorat Siber,” katanya.

Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang advokat bernama Cepi Hendrayani bersama belasan kuasa hukum yang tergabung dalam Pemuda Anti Rasis Indonesia (PARI).

Dalam laporan yang telah diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/8996/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Desember 2025, akun Resbob diduga menghina Suku Sunda dan Klub Persib Bandung pada Rabu (10/12) saat melakukan “live streaming” dengan narasi mengandung ujaran kebencian.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat juga menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Resbob setelah unggahannya dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung.

Kombes Pol Hendra Rochmawan Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, penyidik telah melakukan analisis terhadap akun yang digunakan terlapor dan memulai tahap penyelidikan awal.

“Kami sudah melakukan profiling akun pelaku ‘hate speech’ terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” kata Hendra di Bandung, Jumat (12/12/2025).

Hendra menjelaskan, kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik. (ant/saf/ham)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
[FULL] Terkuak! Satgas PKH Temukan Indikasi Kuat Tindak Pidana Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Jatanras Polda Metro Tangkap Maling Motor Viral di Cengkareng
• 2 jam laludetik.com
thumb
Penjualan Mobil Listrik Diprediksi Merosot Jika Insentif Dihentikan 2026
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Demi Mengungsi, Warga Desa Pasir Aceh Terpaksa Menyebrangi Jembatan Tali
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Taylor Swift Kucuri Kru The Eras Tour Bonus Rp3,28 Triliun
• 5 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.