DEPOK, KOMPAS.TV – Dua Debt Collector diamankan oleh Polisi pasca melakukan percobaan perampasan kendaraan dan penganiayaan terhadap seorang pengendara mobil di Depok, Jawa Barat.
Kedua debt collector berinisial BE dan DP diamankan di kediiamannya pada Minggu (14/12/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka mengatakan saat peristiwa terjadi. Korban bukanlan pemilik mobil namun rekan pemilik yang meminjam mobil dan membawa keluarganya termasuk istrinya yang tengah hamil.
Diketahui, pelaku juga menyita STNK milik korban. Tak hanya itu korban juga mengalami luka akibat penganiayaan.
Video Editor: Frashiva Rizaldi
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV
- debt collector
- depok
- aniaya warga
- adang mobil


:quality(80):format(jpeg)/posts/2025-12/14/featured-7d3bb719d6b5c8d7eff7fb830b2ce68b_1765721838-b.jpg)


