JAKARTA, KOMPAS.TV- Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik sebut yang dikejar saat ini bukan hanya pelaku pembalak liar. Ia mengatakan pihak yang melakukan pembiaran pembalakan liar juga harus bertanggung jawab.
“Pengakuan ini dilakukan oleh pemerintah setelah terjadinya bencana, itu sangat kita sayangkan gitu ya. Karena bukaan hutan ini bukan suatu yang sulit untuk ditemukan, makanya perlu diuji, apakah ada pembiaran dari aparatur negara di sini,” ucap Iqbal dalam program Kompas Petang di KompasTV, Minggu (14/12/2025).
Baca Juga: AHY: Pemulihan Infrastruktur di Sumbar, Sumut, dan Aceh Butuh Rp51 Triliun
“Hukum administrasi negara itu sudah membuktikan bahwa mereka harus bekerja aktif, alau seandainya tidak bekerja aktif maka perlu diuji. Apakah pejabat negara melakukan pembiaran, kedua apakah pejabat negara terlibat.”
Menurut Iqbal, dirinya sudah memberitahu soal kemungkinan banjir bandang di Batang Toru sejak tahun 2020.
“Bencana ini (sebenarnya) bisa dicegah. Saya sendiri secara pribadi sudah ngomong soal banjir bandang yang akan terjadi di Batang Toru ini tahun 2020, masih ada dokumentasinya,” ucap Iqbal.
Baca Juga: Gubernur Jakarta Pramono soal Kericuhan di Kalibata: Saya Tunggu Keputusan Resmi dari Polri
“Ketika terjadi deforestasi besar-besaran di Batang Toru kami sudah mengingatkan, bahkan kita sudah diberikan kepada media, bahkan sudah disampaikan kepada kementerian kehutanan dan dokumentasinya masih ada sampai sekarang bahwa banjir di Batang Toru akan terjadi besar-besaran.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- greenpeace
- banjir sumatera
- iqbal damanik
- pembalak liar
- banjir longsor sumatera



