TULUNGAGUNG (Realita) - Raut bahagia terlihat jelas dari pasangan Febri dan Fida, warga Desa Mojosari, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
Keduanya menjadi satu dari belasan peserta sidang isbat nikah terpadu yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung bersama Pengadilan Agama dan KUA.
Baca juga: Pemkot Surabaya Targetkan Seluruh Pasangan Nikah Siri Diisbatkan pada 2025
Sebelumnya, Febri dan Fida telah menikah secara agama atau nikah siri. Namun karena terkendala dokumen nama pada akta cerai tidak sesuai dengan akta kelahiran pernikahan mereka belum dapat dicatatkan secara resmi oleh negara.
Melalui program sidang isbat terpadu ini, pasangan tersebut akhirnya bisa bernafas lega. Setelah sidang dinyatakan diterima hakim, mereka langsung menerima buku nikah, Kartu Keluarga (KK), dan KTP baru.
“Alhamdulillah sekarang sudah sah dan tercatat oleh negara. Kami juga langsung dapat buku nikah, KK, dan KTP baru,” ujar Fida, Jumat (12/12/2025) lalu.
Sekretaris Dispendukcapil Tulungagung, Heri Setiawan, mengatakan bahwa program sidang isbat terpadu ini merupakan yang pertama kalinya digelar di daerah tersebut. Dari 20 pasangan yang mendaftar, hanya 12 yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Baca juga: Malaysia dan Singapura, Mulai Puasa Ramadhan pada 2 Maret 2025
“Kami memfasilitasi warga yang sudah menikah secara agama tetapi belum tercatat secara administrasi negara,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, pasangan wajib membawa saksi. Hakim Pengadilan Agama kemudian memutuskan apakah pernikahan dapat diterima. Jika disahkan, keputusan tersebut dibawa ke KUA untuk pencatatan dan penerbitan buku nikah, lalu ke Dispendukcapil untuk pembuatan dokumen kependudukan.
“Melalui sidang isbat terpadu, semua proses dilakukan di satu lokasi. Pasangan bisa langsung pulang membawa buku nikah, KK, dan KTP baru,” tambah Heri.
Baca juga: Alhamdulillah, Besok Semua Umat Islam di Indonesia Puasa Bareng
Meski berjalan lancar, Dispendukcapil belum memastikan kapan program serupa akan digelar kembali. Namun mereka berharap kegiatan ini dapat membantu lebih banyak masyarakat.
“Masih banyak warga Tulungagung yang pernikahannya belum tercatat oleh negara,” pungkas Heri.ca
Editor : Redaksi





