Jakarta, VIVA – Kementerian Haji dan Umrah RI mengingatkan para pendaftar calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran. Pendaftaran calon petugas haji tingkat pusat telah ditutup pada 14 Desember 2026.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Kementerian Haji dan Umrah. Dalam pengumuman tersebut, kementerian juga menyampaikan adanya perpanjangan waktu pengunggahan dokumen persyaratan.
Untuk proses unggah berkas, batas waktu diperpanjang hingga 15 Desember 2026. Perpanjangan ini diberikan agar para pendaftar memiliki kesempatan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan seleksi.
“Assalamualaikum para #JemaahHaji, Bagi para pendaftar calon PPIH 2026, akan segera ditutup pada 14 Desember 2026. Untuk upload berkas akan diperpanjang sampai 15 Desember 2026,” bunyi pengumuman dilansir dari Instagram Kemenhaj, Minggu (14/12/2025).
Kementerian mengimbau seluruh calon PPIH memastikan kelengkapan dan keabsahan berkas sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Pendaftar juga diminta tidak menunda proses unggah dokumen guna menghindari kendala teknis di akhir waktu pendaftaran.
Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat 2026 sebelumnya telah dibuka 8 Desember 2025 dengan layanan jemaah di berbagai sektor. Proses seleksi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyiapkan petugas haji yang profesional dan berintegritas dalam melayani jemaah Indonesia.
Kementerian Haji dan Umrah juga menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait seleksi PPIH 2026 hanya disampaikan melalui kanal resmi kemenhaj. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap informasi tidak valid atau hoaks yang beredar di luar saluran resmi.




