Grid.ID - Kasus bencana alam di Jabar belakangan memang terus bertambah. Hal itu membuat Dedi Mulyadi menyebut aksi perusakan lingkungan masuk dalam perampasan aset negara.
Hal itu pun diungkap Gubernur Jawa Barat itu di momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Dimana mulanya, Dedi menyadari soal meningkatnya jumlah bencana alam di Jabar.
Yang setelah diusut, hal itu tidak terlepas dari adanya aksi oknum yang mengeksploitasi alam. Hingga hal itu dimasukkan Dedi sebagai tindakan kejahatan luar biasa.
Dan bisa dikategorikan ssebagai tindakan mengambil atau merusak aset negara.
"Banyaknya bencana alam yang terjadi di Jawa Barat adalah akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh ulah manusia," ujar Dedi Mulyadi dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id, Minggu (14/12/2025).
Tak berhenti sampai di situ, Dedi juga menegaskan bahwa tindakan itu bisa masuk dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan lingkungan. Dimana dampak kerugian yang ditimbulkan tidak bisa dianggap remeh.
Yakni mulai dari memicu banjir, tanah longsor, dan membuat banyak masyarakat menjadi makin menderita. Dedi juga mencontohkan bentuk pelanggaran yang menurutnya termasuk kategori perampasan aset negara.
Mulai dari aktivitas pembabatan pohon lewat praktik illegal logging, pengambilan tanah di daerah aliran sungai (DAS), pemanfaatan tanah di sempadan sungai, hingga pengalihan fungsi rawa milik negara untuk kebutuhan komersial.
"Membabat pohon melalui illegal logging, mengambil tanah di daerah aliran sungai (DAS), menggunakan tanah sempadan sungai.
Hingga mengalihfungsikan rawa milik negara untuk kepentingan komersial, itu milik negara," beber Dedi Mulyadi.
Untuk mencegah hal tersebut, Dedi Mulyadi meminta agar seluruh bangunan liar yang berdiri di kawasan sempadan sungai segera dilakukan penertiban. Serta mulai melakukan normalisasi alur sungai.
Yang dilanjutkan dengan revitalisasi tanaman agar angka bencana alam di Jabar bisa diminimalisir.
"Sempadan sungai setelah dinormalisasi nanti kita tanami pohon kelapa. Karena akarnya serabut, kokoh, dan terbukti efektif bisa menahan tanah," tandas Dedi Mulyadi. (*)
Artikel Asli




