KPK Periksa Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar pada Senin (15/12/2025).

Zarof Ricar dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

"Benar, hari ini Senin (15/12), KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara ZR," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca Juga :
Kejagung Segera Eksekusi Hukuman 18 Tahun Penjara Zarof Ricar

Namun belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan Zarof guna melengkapi berkas penyidikan TPPU Hasbi Hasan.  Belum ada informasi terkait kehadiran yang bersangkutan di Gedung Merah Putih KPK.

Sekadar diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum dan mantan pejabat MA Zarof Ricar. Putusan itu menguatkan vonis 18 tahun penjara Zarof Ricar.

 

Baca Juga :
Kasasi Ditolak MA, Zarof Ricar Tetap Dihukum 18 Tahun Penjara


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gelontorkan Rp250 Miliar, Kalbe Farma (KLBF) Siap Buyback Saham
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dapur AU produksi 1.000 porsi makanan untuk korban bencana di Sumbar
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
SEA Games 2025: Ditargetkan 2 Emas, Tim Bulutangkis Indonesia Sukses Sabet 3 Emas
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Dirut Bulog Pastikan Bantuan Bencana Sumatra Tercukupi
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jembatan bailey rampung, akses Bireuen-Bener Meriah kembali terbuka
• 20 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.