Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah emiten BUMN seperti ANTM, BBNI, dan WIKA menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini dengan perubahan susunan pengurus menjadi salah satu agendanya.
Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis.com dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (15/12/2025), terdapat dua emiten pelat merah yang mengagendakan perubahan pengurus pada RUPSLB.
Dua emiten BUMN tersebut adalah PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI).
Mata acara RUPSLB ANTM antara lain persetujuan perubahan anggaran dasar; pelimpahan wewenang kepada dewan komisaris untuk memberikan persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Periode 2026-2030 termasuk perubahannya; serta perubahan pengurus.
Sementara, mata acara RUPSLB BBNI adalah perubahan anggaran dasar; pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026; persetujuan hasil pengkinian dokumen recovery plan; serta pengukuhan pemberhentian anggota dewan komisaris.
Sementara itu, emiten BUMN Karya yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) juga telah merilis mata acara RUPSLB.
Baca Juga
- RUPSLB Bank Maspion (BMAS) Angkat Direksi Baru, Ini Daftar Lengkapnya
- Gelar RUPSLB, Emiten Bong Chandra FOLK Undang Investor Strategis
- Produsen Aqua Tirta Investama Bersiap RUPSLB, Komisaris Diganti
WIKA akan meminta restu pemegang saham terkait dengan persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan; pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026 termasuk dengan Perubahannya; serta persetujuan perubahan penggunaan dana penyertaan modal negara yang merupakan bagian dari right issue jilid II.
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa hampir seluruh emiten pelat merah akan menggelar RUPSLB pada Desember guna melakukan penyesuaian anggaran dasar sebagai konsekuensi pembentukan Danantara dan perubahan regulasi terbaru.
“Karena memang dengan adanya Danantara, seluruh anggaran dasar itu akan dikoreksi, bakal diubah, menyesuaikan dengan undang-undang yang baru. Jadi, makanya banyak RUPS,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.



