Kriminal sepekan, penipuan WO hingga tersangka kebakaran ruko Jakpus

antaranews.com
22 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi di Jakarta pada Senin (8/12) hingga Minggu (14/12) disuguhkan di Kanal Metro mulai dari penipuan "Wedding Organizer" (WO) milik Ayu Puspita hingga penetapan tersangka kebakaran ruko di Jakpus.

Berikut berita pilihan yang masih bisa Anda simak kembali untuk menemani aktivitas pagi hari:

1. Polsek Cipayung jelaskan kronologi kasus penipuan "Wedding Organizer"

Jakarta (ANTARA) - Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edy Handoko menjelaskan kronologi terkait kasus dugaan penipuan "Wedding Organizer" (WO) milik Ayu Puspita yang tengah ramai dan viral di media sosial.

Edy menegaskan, kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya karena jumlah korban yang melapor berasal dari berbagai wilayah.

Selengkapnya

2. Seorang penagih utang tewas dikeroyok di Kalibata

Jakarta (ANTARA) - Seorang penagih utang atau mata elang (matel) tewas dikeroyok saat melakukan penagihan kepada salah satu pengendara motor di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis sore.

Selengkapnya

3. Minibus tabrak siswa SD di Jakarta Utara, polisi amankan sopir

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyebutkan telah mengamankan seorang sopir yang menabrak sejumlah siswa SD di kawasan Jakarta Utara.

"Untuk sopir sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis.

Selengkapnya

4. Kebakaran Ruko Jakpus, Dirut Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka atas musibah kebakaran yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia pada Selasa (9/12).

"Kami tetapkan MW (Dirut Terra Drone) sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya

5. Residivis di Jaktim cabuli anak usia delapan tahun sejak 2024

Jakarta (ANTARA) - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengungkap kasus seorang ayah tiri yang merupakan residivis melakukan perbuatan cabul terhadap anak usia delapan tahun di Cipinang Melayu sejak 2024.

Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Belajar Dari Sumatera, Pemerintah Harus Wajibkan Asuransi Bencana
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Rapat Bareng Prabowo, Mendagri Bicara Operasi Pembersihan Lumpur Rumah Warga
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
ACT! Project Ajak Anak Muda Bali Perkuat Kesadaran Konsumsi Pangan Berkelanjutan
• 16 jam lalunarasi.tv
thumb
Prabowo Izinkan 125 Ribu Pakaian Gagal Ekspor yang Layak Pakai Disalurkan untuk Korban Banjir di Sumatra
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Cirebon, Tersebar di 22 Desa
• 19 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.