JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Senin (15/11/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menuturkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara khusus mulai pukul 10.00 WIB.
"Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, sekira pukul 10.00 (WIB), akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan," ungkap Kombes Budi, Sabtu (13/12/2025).
Menurut penjelasannya, agenda tersebut akan dihadiri, baik unsur internal maupun eksternal Polri.
"Akan dihadiri pihak internal dan eksternal. Sebagai contoh, dari Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum), dari Propam (Profesi dan Pengamanan), DivKum (Divisi Hukum)," ujarnya, dikutip dari video KompasTV.
Baca Juga: Roy Suryo Cs Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya: Itu Hak Tersangka
"(Pihak) eksternal ada Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), Ombudsman," sambungnya.
Sebelumnya, Roy Suryo besama tim pengacara dan para tersangka lainnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 20 November 2025.
Roy Suryo cs mengajukan saksi dan ahli yang meringankan, serta meminta dilakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Sekaligus juga kita mengajukan gelar perkara khusus, untuk kasus ini supaya terang benderang, diketahui oleh masyarakat dan lainnya," tegas Roy kala itu.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- polda metro jaya
- kasus ijazah jokowi
- jokowi
- roy suryo
- kasus tudingan ijazah palsu
- gelar perkara khusus




