jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Miggu (14/12) tentang honorer heboh karena ada surat pendataan, 21 ribu PPPK paruh waktu tidak dilantik, hingga Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tidak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Simak selengkapnya!
1. Honorer Heboh Ada Surat Pendataan Non-ASN 2025, Jawaban BKN Telak
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: BKN Desak Pemda, Skema PPPK Paruh Waktu Hanya Jembatan, Gajinya Cair
Kalangan honorer heboh dengan adanya surat pendataan non-ASN 2025.
Itu setelah dua kabupaten, yaitu Dompu dan Labuhanbatu disebut-sebut melakukan pendataan ulang dengan dasar surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler:Â Pengangkatan Honorer R1-R5 Tuntas, Jumlah PPPK & Paruh Waktu Sudah Melampaui PNS, Masih Ada Usulan
Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto mengatakan banyak rekannya yang bertanya-tanya soal surat edaran perihal pendataan non-ASN 2025.
Baca Selengkapnya, di Bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Aturan Naik Status jadi Full Time Sudah Keluar, Masih Adakah Seleksi PPPK? Begini Kata Kepala BKN
Honorer Heboh Ada Surat Pendataan Non-ASN 2025, Jawaban BKN Telak
2. 21 Ribuan PPPK Paruh Waktu Tidak Dilantik, Langsung Kerja, Faisol: Kandas Sudah
Harapan sekitar 21 ribu honorer di provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk dilantik menjadi PPPK paruh waktu oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa pupus sudah.
Ini setelah pemprov Jatim tidak mengagendakan pelantikan PPPK paruh waktu.
Mereka nanti hanya diberikan SK PPPK paruh waktu tanpa upacara pelantikan maupun seremonial lainnya.
"Kandas sudah harapan honorer provinsi Jatim untuk mengikuti pelantikan. Padahal, itu momentum yang sangat dinanti-nantikan," kata Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika kepada JPNN, Minggu (14/12).
Baca Selengkapnya di Bawah:
21 Ribuan PPPK Paruh Waktu Tidak Dilantik, Langsung Kerja, Faisol: Kandas Sudah
3. Penempatan Polisi Aktif di Kementerian Tak Bertentangan dengan Putusan MK
Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur 17 Kementerian dan Lembaga yang bisa diduduki polisi aktif tidak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan oleh Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, R Haidar Alwi.
"Tuduhan bahwa Perpol 10/2025 bertentangan dengan Putusan MK tidak berdasar secara hukum maupun logika konstitusional, karena substansi regulasinya justru mengikuti, bukan menyimpangi batasan yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Haidar Alwi dalam siaran persnya, Sabtu (14/12).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Penempatan Polisi Aktif di Kementerian Tak Bertentangan dengan Putusan MK
4. Alasan Mahfud MD Sebut Perpol 10/2025 Bertentangan dengan Putusan MK
Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mahfud MD menyebut Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Perpol Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Perpol 10/2025 mengatur tentang pelaksanaan tugas anggota Polri di luar struktur organisasi Polri, terutama di 17 kementerian/lembaga.
"Perpol Nomor 10 Tahun 2025 itu bertentangan dengan konstitusionalitas Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 (tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, red.)," kata Mahfud saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Alasan Mahfud MD Sebut Perpol 10/2025 Bertentangan dengan Putusan MK
5. Keasyikan Mengobrol, Seskab Teddy Tertinggal Rombongan Prabowo
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mungkin bakal sulit melupakan momen di Aceh Tamiang pada Jumat (12/12).
Teddy si Pria Manado berusia 36 tahun itu tertinggal rombongan Presiden Prabowo. Begini ceritanya (jangan lupa klik IG di bawah).
Seskab Teddy bersama rombongan Presiden Prabowo mengunjungi pengungsian warga terdampak banjir bandang di Aceh Tamiang.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Keasyikan Mengobrol, Seskab Teddy Tertinggal Rombongan Prabowo
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Honorer Gagal PPPK, KemenPANRB Siapkan CPNS Jalur Khusus, Silakan Disimak
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F07%2F01%2F1f4a485a8166d89571a4ae279f210f9c-20250701ron19.jpg)
