DEPOK, KOMPAS.TV - Seorang pengendara mobil menjadi korban penganiayaan di Jalan Juanda, Depok. Para pelaku bahkan merampas STNK milik korban.
Pengendara mobil ini tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector pada Sabtu (13/12/2025) siang. Mereka memaksa pengendara berhenti hingga terjadi cekcok.
Para pelaku yang emosi kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dan merusak kunci mobil. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah.
Tak butuh waktu lama, Polres Metro Depok menangkap dua debt collector yang melakukan kekerasan terhadap pengendara mobil di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat.
Kedua pelaku ditangkap di kediamannya. Dalam aksinya, para pelaku berbagi peran, yakni ada yang melakukan penghadangan dan ada pula yang merampas STNK milik korban.
Saat kejadian, korban bukanlah pemilik mobil, melainkan tengah meminjam kendaraan tersebut untuk membawa keluarga, termasuk istrinya yang sedang hamil.
Baca Juga: Gudang Distribusi di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta! | SAPA PAGI
#debtcollector #penagihutang #mataelang #depok
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- debt collector
- mata elang
- penagih utang hadang warga
- penagih utang
- penganiayaan
- depok



