Kasus Debt Collector Hadang dan Aniaya Pengemudi Mobil di Depok, 2 Pelaku Ditangkap | SAPA PAGI

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita

DEPOK, KOMPAS.TV - Seorang pengendara mobil menjadi korban penganiayaan di Jalan Juanda, Depok. Para pelaku bahkan merampas STNK milik korban.

Pengendara mobil ini tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector pada Sabtu (13/12/2025) siang. Mereka memaksa pengendara berhenti hingga terjadi cekcok.

Para pelaku yang emosi kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dan merusak kunci mobil. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah.

Tak butuh waktu lama, Polres Metro Depok menangkap dua debt collector yang melakukan kekerasan terhadap pengendara mobil di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat.

Kedua pelaku ditangkap di kediamannya. Dalam aksinya, para pelaku berbagi peran, yakni ada yang melakukan penghadangan dan ada pula yang merampas STNK milik korban.

Saat kejadian, korban bukanlah pemilik mobil, melainkan tengah meminjam kendaraan tersebut untuk membawa keluarga, termasuk istrinya yang sedang hamil.

Baca Juga: Gudang Distribusi di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta! | SAPA PAGI

#debtcollector #penagihutang #mataelang #depok

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • debt collector
  • mata elang
  • penagih utang hadang warga
  • penagih utang
  • penganiayaan
  • depok
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
RUPSLB Aneka Tambang (ANTM) Tunjuk Untung Budiharto Jadi Direktur Utama
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menkes: Semua RS Terdampak Banjir Sumatera Sudah Beroperasi Lagi
• 1 jam laluidntimes.com
thumb
Satgas PKH Buka-Bukaan Pola Dibalik Tambang Ilegal: Ada Pemodal Besar!
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Viral Sopir Angkot Dianiaya Pemotor di Pasar Kembang Surabaya, Polisi Lakukan Penelusuran
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.