FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis sosial, Palti Hutabarat, ikut menyoroti agenda gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang digelar Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Palti menegaskan bahwa inti dari permintaan pihak terlapor, termasuk Roy Suryo, sebenarnya sangat sederhana.
Dikatakan Palti, polemik yang berkepanjangan itu bisa segera selesai apabila satu bukti kunci ditunjukkan secara terbuka.
“Hari ini gelar perkara khusus,” ujar Palti di X @PaltiHutabarat (15/12/2025).
Ia menambahkan, Roy Suryo tidak meminta hal yang rumit dalam forum tersebut. Yang diminta hanyalah satu bukti autentik untuk mengakhiri perdebatan publik.
“Roy Suryo cuma minta satu bukti saja yaitu ijazah asli Jokowi,” katanya.
Palti kemudian melontarkan pertanyaan yang menurutnya mewakili rasa penasaran publik sejak lama terkait keaslian dokumen tersebut.
“Beneran ada ga sih?,” tandasnya.
Sebelumnya, Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinuddin, mengatakan bahwa pada Senin (15/12/2025) besok, akan dilakukan gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.
Dikatakan Ahmad, klaster pertama gelar perkara khusus itu melibatkan tersangka Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Efendi.
“Gelar Perkara Khusus dilaksanakan Pukul 10.00 WIB sampai selesai,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Minggu (14/12/2025).
Klaster kedua, lanjut Ahmad, melibatkan Roy Suryo dan Rismon Sianipar pada pukul 14.00 WIB sampai selesai.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, membenarkan rencana gelar perkara khusus tersebut.
Kata Budi, agendanya pada Senin (15/12/2025), sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo Cs.
“Akan dihadiri pihak internal maupun eksternal,” ucap Budi dikutip pada Minggu pagi.
Budi menegaskan bahwa dalam gelar perkara khusus tersebut akan dihadiri Irwasum, Propam, Kompolnas, hingga Ombudsman.
Seperti diketahui, baru-baru ini Jokowi menegaskan bahwa tidak ada ampun bagi Roy Suryo Cs. Proses hukum akan tetap berlanjut di tengah adanya isu damai.
Jubir PSI, Dian Sandi Utama menegaskan, pernyataan Jokowi menjadi sinyal kuat bahwa perkara tersebut akan terus berjalan hingga tuntas.
Dikatakan Dian, setelah Presiden menyampaikan sikapnya secara terbuka, tidak ada lagi ruang untuk mundur dari proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kalau Pak Jokowi sudah sampaikan seperti ini, maka tidak ada lagi jalan kembali,” ujar Dian di X @DianSandiU (13/12/2025).
Ia pun menekankan kepada pihak-pihak yang selama ini menggulirkan isu tersebut, termasuk Roy Suryo dan kelompoknya, agar bersiap menghadapi proses hukum.
“Untuk Roy Suryo dkk, selamat berjuang di Pengadilan!” katanya.
Dian juga menanggapi tudingan yang menyebut dirinya sebagai pihak yang membuat gaduh situasi nasional akibat unggahan yang menjadikan isu tersebut sebagai objek penelitian Roy Suryo Cs.
“(Dituding bikin gaduh Indonesia karena unggahannya uang jadi objek penelitian Roy Suryo Cs) Kok saya dituduh buat gaduh Indonesia,” ucap Dian.
Dian bilang, kegaduhan justru muncul karena adanya kelompok yang terus mempertanyakan dan meragukan semua institusi negara.
Sikap tersebut, kata Dian, justru membuat situasi semakin rumit dan membingungkan publik.
“Kelompok (Roy Suryo Cs) yang tidak percaya semua institusi di Republik ini yang bikin mumet!,” tandasnya.
Dian bilang, dirinya merasa tenang menghadapi polemik tersebut karena yakin berada di pihak yang benar.
Ia menyebut, sikap yang diambilnya merupakan bentuk pembelaan terhadap pihak yang menurutnya telah dizalimi.
“Hari-hari saya insyaAllah akan baik karena saya membela orang yang kalian dzolimi,” kuncinya.
(Muhsin/fajar)



