JAKARTA - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakub Hasibuan, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengikuti gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Ia mengaku menghormati penyidik.
1. Hadiri Gelar Perkara Khusus
“Intinya karena itu undangan dari para penyidik, ya kami menghormati dan kami hadir di sini. Namun, kita semua sudah tahu bahwa gelar perkara ini adalah hanya pemaparan dari para penyidik, untuk memperlihatkan nih dari awal sampai sekarang ini apa yang telah dilakukan. Langkah-langkah selanjutnya seperti apa,” kata Yakub kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
“Jadi ini bukan pemeriksaan eksaminasi mengenai perkaranya, bukan pembuktian perkaranya, karena pembuktian nanti di pengadilan. Jadi kalau ada narasi seakan-akan di sinilah nanti akan dilihat apakah yang sudah dilakukan sudah benar atau tidak, itu salah narasinya. Jadi kita hanya melihat saja nih pemaparan dari para penyidik,” tuturnya.
Yakub menjelaskan, gelar perkara khusus ini hanya diperuntukkan para penyidik memaparkan apa yang sudah dilakukan dalam mengusut kasus tersebut.
“Iya, karena forum untuk mengoreksi suatu penyidikan bukan di sini. Ini hanya mereka memaparkan, para penyidik. Apa yang sudah dilakukan, sehingga para tersangka tentu yang memiliki hak kan, untuk mengetahui mungkin apa yang telah dilakukan, apa yang sudah disita dan sebagainya,” ujarnya.
Sebagai pelapor, ia melanjutkan, pihaknya memilik hak untuk mengetahui kapan perkara tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk mulai disidangkan.
“Kami sebagai pelapor juga memiliki hak nih untuk mengetahui kapan ini akan dilimpahkan kepada kejaksaan untuk disidangkan nanti,” ungkapnya.


.jpg)

