Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sementara menyegel dan memasang papan pengawasan di beberapa titik lokasi pertambangan di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Tujuannya untuk menindaklanjuti dampak banjir di wilayah tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, langkah tersebut bertujuan untuk menghentikan operasi yang berpotensi memperburuk kondisi hidrologi dalam waktu sementara.
Advertisement
Ia juga memastikan pemenuhan kewajiban dari lingkungan, dan juga yang paling utama untuk menjaga keselamatan warga yang terdampak bencana.
"Kepatuhan lingkungan bukan sekadar formalitas, ini soal keselamatan publik dan daya dukung wilayah. Kami tidak akan ragu menegakkan aturan demi melindungi masyarakat," ujar Hanif, melansir Antara, Senin (15/12/2025).
Dia juga mengatakan, penyegelan tersebut dilaksanakan setelah tim pemgawas dari KLH/BPLH bekerja sama dengan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan untuk melakukan verifikasi lapangan dan menemukan bukaan tambang yang dibiarkan terbengkalai, tidak direklamasi, serta tidak ada pemantauan air larian dari potensi longsor.
"Kondisi seperti itu diduga penyebab parahnya erosi dan aliran lumpur yang menggenangi pemukiman di daerah hilir," terang Hanif.
Temuan lapanmgan menjadi petunjuk beberapa lahan bukaan tidak dilengkapi dengan dokumen persetujuan lingkungan yang sah, tim pengawas meminta keterangan resmi dari beberapa perusahaan yang tidak memiliki dokumen tersebut.



