Pemerintah Indonesia mengecam penembakan massal di Pantai Bondi, Australia yang menewaskan 15 orang. Pernyataan ini disampaikan Kementerian Luar Negeri Indonesia.
"Pemerintah Republik Indonesia mengutuk keras aksi kekerasan yang terjadi di Pantai Bondi, Sydney, pada 14 Desember 2025, yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka," kata Kemlu dalam pernyataannya, Senin (15/12).
Kemlu menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga dan sahabat korba, serta mendoakan korban yang mengalami luka-luka.
"Indonesia menyampaikan rasa solidaritas kepada pemerintah dan rakyat Australia di masa yang sulit ini," ujarnya.
Penembakan massal terjadi di tengah perayaan Hanukkah di Pantai Bondi. Polisi Australia mengungkap ada dua pelaku, berusia 50 dan 24 tahun. Keduanya merupakan ayah dan anak.
Pelaku berusia 50 tahun tewas di lokasi, sementara pelaku berusia 24 tahun dalam kondisi kritis tapi mulai stabil.
Polisi kemudian mengkonfirmasi salah satu pelaku punya izin memiliki 6 senjata. Polisi meyakini senjata itulah yang dipakai dalam aksinya di Pantai Bondi.
Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan Australia memerlukan UU senjata api yang lebih ketat, termasuk pembatasan jumlah senjata yang boleh dimiliki satu orang.




