Kementerian PANRB Resmikan 9 Mal Pelayanan Publik, Ini Rinciannya

kompas.com
22 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri PANRB Rini Widyantini meresmikan 9 Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi, sebagai akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Peresmian dilakukan secara serentak di Kantor Kementerian PANRB, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

"Hari ini kita meresmikan sekitar 9 Mal Pelayanan Publik (MPP), tetapi secara keseluruhan di Indonesia sendiri sudah ada lebih dari 296 MPP. Karena tentunya MPP ini adalah kembali lagi wajah dari integrasi layanan," kata Rini, dalam peresmian di Aula Kementerian PANRB, Senin.

Rini mengungkapkan, melalui MPP, masyarakat tidak perlu bolak-balik ke berbagai kantor terkait untuk mengurus sejumlah hal.

Baca juga: Jelang Natal, Pemerintah Data Kerusakan Gereja akibat Banjir Sumatera, Kejar Perbaikan

Masyarakat cukup datang ke Mal Pelayanan Publik yang sudah mengintegrasikan layanan.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=kementerian panrb, Mal Pelayanan Publik, pemerintah daerah, pelayanan publik , Rini Widyantini&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xNS8xMjE5MDE2MS9rZW1lbnRlcmlhbi1wYW5yYi1yZXNtaWthbi05LW1hbC1wZWxheWFuYW4tcHVibGlrLWluaS1yaW5jaWFubnlh&q=Kementerian PANRB Resmikan 9 Mal Pelayanan Publik, Ini Rinciannya§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Menurut dia, keberadaan MPP merupakan wujud komitmen pemerintah untuk lebih menghadirkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebanyak 9 MPP ini pun melengkapi sejumlah MPP lain yang sudah terbentuk lebih dulu.

Namun, ia mengingatkan, MPP ini tidak cukup.

Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) tetap harus memperluas pelayanan agar terjangkau kepada banyak masyarakat, bahkan yang belum melek digital.

Begitu pun di daerah terpencil dan 3T, yakni daerah terdepan, tertinggal, dan terluar, mendapat akses pelayanan publik yang setara.

Baca juga: Bareskrim Periksa 17 Saksi terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumatera

"Kembangkan layanan publik yang betul-betul secara inklusif, dari mulai tatap muka, kemudian jemput bola, kemudian MPP digital, sampai kepada mobile layanan bisa dilaksanakan. Karena tidak semua masyarakat itu mereka melek digital," ujar Rini.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru menambahkan, MPP ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang berbeda bagi masyarakat pengguna layanan di daerah masing-masing.

"Kami juga terus mendorong agar MPP yang telah diresmikan maupun MPP yang akan diresmikan hari ini untuk terus memberikan seluruh channel akses layanan oleh masyarakat, yang biasa kita kenal dengan omni channel dalam pelayanan," ujar Otok.

Baca juga: Ini Hasil Rapat Prabowo Bersama Para Menteri di Hambalang Tadi Malam

Berikut ini 9 Mal Pelayanan Publik yang baru saja diresmikan:

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

1. Mal Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Barat


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Modus Program Perbankan Fiktif, Dua Pegawai BSI Tipu Karyawan Telkom Rp1,4 Miliar
• 14 jam lalurealita.co
thumb
Rupiah Menguat di Pembukaan Perdagangan, Pasar Bersikap Wait and See Jelang Rilis Data Ekonomi
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Kabaddi Indonesia buka super five putra-putri dengan kemenangan
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Patuhi Putusan MK, Menpan dan RB: Perpol No. 10/2025 Perlu Dibahas Lintas Kementerian
• 13 jam lalukompas.id
thumb
Profil Febrio Nathan Kacaribu, Komisaris Baru BBNI dari Kemenkeu
• 16 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.