Grid.ID - Raisa dan Hamish Daud kemungkinan resmi bercerai pada Senin (15/12/2025). Jelang resmi bercerai, Raisa dan Hamish Daud sudah membuat kesepakatan mengenai hak asuh anak.
Raisa dan Hamish Daud sepakat untuk menerapkan pola asuh co-parenting. Di mana keduanya akan mengasuh anak mereka bersama.
“Soal anak itu memang dari awal para pihak itu co-parenting,” ujar kuasa hukum Raisa, Putra Lubis ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Bahkan, sejak proses perceraian, pola asuh tersebut sudah mereka terapkan. Ketika putri mereka libur sekolah, maka pengasuhan ada di tangan Hamish Daud.
“Jadi sampai hari ini juga kan nanti ganti-gantian gitu. Kebetulan juga yang saya tahu ya, anaknya juga sudah libur ya, jadi nanti gantian ke pihak bapaknya,” kata Putra Lubis.
Hak asuh yang saat ini mereka terapkan pun berjalan lancar. Baik Raisa maupun Hamish Daud tak membatasi pertemuan sang putri dengan ayah dan ibu mereka.
“Jadi itu nggak ada masalah dari awal. Meskipun jauh hari bahkan sebelum dijatuhkan gugatan, selama proses sampai hari ini juga itu lancar,” terang Putra Lubis.
“Mau kapan bersama bapaknya, kapan bersama ibunya, bapaknya boleh berkunjung, ibunya pun boleh berkunjung. Jadi sistem co-parenting itu sudah diterapkan,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, perceraian Raisa dan Hamish Daud kemungkinan bakal diresmikan hari ini, Senin (15/12/2025). Perceraian tersebut kemungkinan besar bakal dilakukan secara verstek lantaran Hamish Daud tak pernah hadir dalam persidangan.
Raisa menggugat cerai Hamish Daud setelah 7 tahun menikah. Dari pernikahan tersebut, Raisa dan Hamish Daud dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie. (*)
Artikel Asli



