Matamata.com - Kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo memastikan akan menghadiri gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu, Senin (15/12).
“Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya,” kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Rivai berharap gelar perkara khusus tersebut dapat menjawab seluruh persoalan yang diajukan para tersangka, sehingga proses hukum dapat segera dilanjutkan ke tahap persidangan melalui penuntut umum.
Ia menegaskan, gelar perkara khusus tidak dapat membahas materi pembelaan para tersangka. Menurutnya, hal itu hanya bisa diuji di hadapan hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 312 KUHP.
“Jadi jelas bukan ranah penyidikan maupun penuntutan,” ujar Rivai.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan akan menggelar perkara khusus atas laporan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada Senin (15/12).
“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12).
Budi menjelaskan, gelar perkara khusus tersebut akan melibatkan unsur internal dan eksternal kepolisian. “Hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal,” katanya.
Pihak internal yang hadir antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, serta Divisi Hukum Polri. Sementara dari unsur eksternal, di antaranya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, dan pihak terkait lainnya.
Sebelumnya, Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
- Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton
“Kita mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat dan lainnya,” kata Roy Suryo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/11). (Antara)




