Peraturan Polri 10/2025 Dinilai Tidak Bertentangan dengan Putusan MK

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA  -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri. Perpol tersebut ditandatangani, pada 9 Desember 2025.

Peraturan Polri tersebut dinilai tidak bertentangan dengan Putusan MK. Perpol tersebut dapat dipahami sebagai instrumen penataan administratif untuk menjawab pesan Mahkamah Konstitusi.

Pengamat Hukum Henry Indraguna menjelaskan, Perpol 10/2025 mengatur mekanisme penugasan secara lebih tertib, mulai dari adanya permintaan resmi dari instansi pengguna, pembatasan pada instansi yang relevan dengan fungsi kepolisian.

Baca Juga :
Kapolri Terbitkan Perpol 10/2025, Lemkapi Tegaskan Tak Bertentangan dengan Putusan MK

"Perpol 10/2025 harus dibaca secara utuh dan sistematis, dengan demikian aturan tersebut menjadi bentuk penataan agar penugasan anggota Polri lebih jelas secara hukum," ujar Henry (15/12/2025).

Dalam Perpol itu, terdapat 17 kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh anggota Polri aktif. Pasal 3 Perpol 10/2025 menyebutkan bahwa pelaksanaan tugas anggota Polri dapat dilakukan pada kementerian, lembaga, badan, komisi, organisasi internasional, atau kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia.

Menurutnya, pada Pasal 3 ayat (3) Perpol 10/2025 menyatakan bahwa pelaksanaan tugas anggota Polri dapat dilakukan pada jabatan manajerial maupun nonmanajerial.

Baca Juga :
Kapolri Teken Perpol Baru, Polisi Kini Bisa Tugas di 17 Kementerian dan Lembaga

"Sementara itu, Pasal 3 ayat (4) menegaskan bahwa jabatan tersebut harus memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian serta dilaksanakan berdasarkan permintaan dari kementerian, lembaga, badan, atau komisi terkait," katanya.

“Secara utuh dan sistematis, Perpol ini justru sejalan dengan putusan MK. Intinya menutup celah-celah yang sebelumnya belum diatur secara rapi,” sambungnya.

 

Baca Juga :
Pengamat Nilai Penempatan Polisi Aktif di 17 Kementerian/Lembaga Tak Bertentangan dengan MK


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dukung Komunitas Yahudi Pascapenembakan Bondi Beach, Israel Kirim Tim Relawan ke Sydney
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Pelatih Sassuolo Bangga dan Puji Jay Idzes dkk Usai Tahan Imbang AC Milan di San Siro: Mereka Bermain Sangat Baik
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Percepat Bantuan, Cak Imin Resmikan Kembali Rute Kualanamu-Rembele
• 9 jam laludetik.com
thumb
Politikus PKS Zulkieflimansyah Diangkat Menjadi Komisaris Semen Gresik
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.