FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Danantara Indonesia resmi akuisisi aset investasi hospitality di Makkah mencakup aset perhotelan dan real estate yang berlokasi di dalam kawasan Thakher City – sebuah pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah. Kesepakatan ini ditandatangani dalam perjanjian antara Danantara Investment Management (DIM) dan Thakher Development Company, Minggu (14/12/2025).
CEO Danantara Indonesia, Rosan P. Roeslani, menjelaskan perjanjian ini menjadi fondasi awal bagi keterlibatan jangka panjang di sektor perhotelan Kerajaan Arab Saudi. Berdasarkan perjanjian ini, akuisisi dilakukan terhadap Novotel Makkah Thakher City, sebuah hotel yang beroperasi dengan 1.461 kamar, serta empat belas bidang tanah seluas total sekitar 4,4 hektare yang dialokasikan untuk pengembangan di masa depan.
“Penandatanganan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mengamankan aset-aset strategis yang dapat mendukung upaya Indonesia dalam meningkatkan layanan bagi para jemaah Indonesia,” kata Rosan.
Rosan menyatakan transaksi ini mencerminkan langkah awal Danantara Indonesia yang terukur dalam memasuki sektor hospitality di Makkah. Usaha ini, lanjutnya, menjadi bagian dari strategi jangka panjang dan bertahap untuk mendukung upaya peningkatan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
“Setiap tahunnya, jumlah jemaah umrah Indonesia tercatat mencapai lebih dari dua juta orang, sementara jumlah jemaah haji Indonesia secara konsisten berada di atas dua ratus ribu jemaah. Jadi ini langkah awal yang baik,” ujarnya.
Secara umum perjanjian yang disepakati membuat investasi Danantara ini terkait dengan aset- aset mencakup satu hotel yang telah beroperasi.
Selanjutnya, terdapat rangkaian aset pengembangan berorientasi hospitality dengan potensi kapasitas hingga sekitar 5.000 kamar hotel, yang seluruhnya tetap bergantung pada studi lanjutan serta persetujuan regulator yang berlaku.
Bidang-bidang tanah tersebut direncanakan untuk dikembangkan dalam suatu master plan terpadu yang mencakup fasilitas perhotelan, ritel, dan sarana pendukung lainnya, selaras dengan kerangka pengembangan urban di Kota Makkah.
Lebih jauh Rosan menyatakan bahwa perjanjian ini membentuk fondasi awal bagi keterlibatan jangka panjang di sektor perhotelan Kerajaan Arab Saudi.
“Meskipun kepemilikan atas aset-aset yang diidentifikasi telah diformalkan melalui perjanjian ini, pengembangan berikutnya akan dilaksanakan secara bertahap, berdasarkan kajian kelayakan yang komprehensif, pertimbangan regulasi, serta standar tata kelola yang prudent,” jelasnya. (Pram/fajar)



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F14%2F006836eb93b18658f73e6438dbb96668-20251214TOK23.jpg)
