Hakim Vonis Mati Pembunuh Feni Ere, Kuasa Hukum Keluarga Korban Sambut Baik Putusan PN Palopo

harianfajar
9 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, PALOPO – Kasus pembunuhan berencana terhadap Feni Ere, wanita yang ditemukan tewas di jalur poros Toraja-Palopo dan sempat viral beberapa waktu lalu, kini menemui titik terang keadilan.

Terdakwa dalam kasus tragis ini, Ahmad Yani alias Am, telah dijatuhi vonis pidana mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palopo, Sulsel, Senin (15/13/25).

Keputusan majelis hakim tersebut disambut dengan apresiasi tinggi oleh pihak keluarga korban.

Kuasa Hukum Keluarga Almarhumah Feni Ere, Mangatta Toding Allo, menyatakan penghargaan setinggi-tingginya atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada sidang di PN Palopo.

Menurut pengacara asal Toraja tersebut, putusan pidana mati ini merupakan manifestasi dari kehadiran negara dalam memberikan keadilan yang substantif bagi korban dan keluarga.

Putusan ini dicapai setelah melalui rangkaian proses persidangan yang panjang, terbuka, dan penuh kehati-hatian.

“Kami mengapresiasi majelis hakim pemeriksa perkara yang telah memutus perkara ini secara cermat, objektif, dan berlandaskan fakta-fakta persidangan,” ujar Mangatta Toding Allo melalui sambungan telepon.

Ia menekankan bahwa vonis tersebut mencerminkan keberanian dan integritas lembaga peradilan dalam menjunjung tinggi keadilan bagi korban kejahatan berat.

Mangatta juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan khusus kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai telah bekerja maksimal dalam menghadirkan alat bukti dan saksi-saksi kunci.

“JPU telah menjalankan tugasnya dengan profesional. Upaya menghadirkan bukti secara komprehensif serta menguraikan konstruksi perkara yang meyakinkan, berkontribusi besar terhadap terwujudnya putusan yang adil ini,” tambahnya.

Vonis mati ini memberikan kelegaan moral dan rasa keadilan yang dinanti-nantikan oleh keluarga almarhumah Feni Ere.

Mangatta menegaskan bahwa putusan tersebut bukan untuk merayakan hukuman, melainkan untuk menegaskan prinsip bahwa setiap nyawa manusia memiliki nilai yang harus dilindungi oleh hukum.

“Kami berharap putusan ini menjadi pengingat kuat bahwa setiap kejahatan terhadap kemanusiaan akan selalu dimintai pertanggungjawaban secara tegas,” tutupnya.

Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya menyatakan akan terus mengawal setiap tahapan proses hukum selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kronologi Singkat

Pelaku utama pembunuhan Feni Ere adalah Ahmad Yani alias Am.

Diketahui, Ahmad Yani merupakan seorang tukang renovasi yang sebelumnya memasang kanopi di rumah korban dan juga merupakan teman akrab ayah Feni Ere.

Ia berhasil ditangkap oleh kepolisian di wilayah Bone-Bone, Luwu Utara, pada Maret 2025.

Sebelumnya pada Januari 2024 Feni Ere dilaporkan hilang bersama mobilnya di Kota Palopo, Sulsel.

Pada Februari 2025 kerangka Feni Ere ditemukan di KM 35 Kelurahan Batang Barat, Palopo.

Pelaku ternyata menyukai korban dan merencanakan membawanya kabur.

Kala itu pelaku memerkosa korban di rumahnya. Korban melakukan perlawanan. Hal ini memicu emosi pelaku hingga akhirnya membunuh Feni Ere.

Pelaku kemudian menguburkan mayat korban di area KM 35 Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Palopo.

Mobil milik korban bahkan dilarikan ke Makassar untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

Polisi berhasil menangkap Ahmad Yani dan menyita barang bukti penting.

Mobil milik korban bahkan dilarikan ke Makassar untuk menghilangkan jejak kejahatannya. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bikin Terharu Dosen Ini Sengaja Siapkan Lemari Berisikan Makanan Gratis untuk Mahasiswanya yang Lapar
• 8 jam laluparagram.id
thumb
6 Polisi Jadi Tersangka Buntut Kasus Mata Elang, Warganet: Giliran Kerja Benar Ditangkap, Maunya Pimpinan Seperti Apa?
• 7 jam lalufajar.co.id
thumb
Momen Kepala Daerah Alumni UGM Cari Jalan Transformasi di Tengah Tekanan Fiskal
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
UI Gelar Workshop Ketahanan Ekonomi dan Peningkatan Kapasitas Digital UMKM
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Ada Potensi Santa Claus Rally, Saham Perbankan Bakal Bangkit di Akhir Tahun?
• 5 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.