FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kabar mengejutkan datang dari pasangan publik figur Atalia Praratya dan Ridwan Kamil.
Setelah hampir tiga dekade membina rumah tangga, Anggota DPR RI itu resmi menggugat cerai suaminya yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat.
Informasi tersebut langsung menyedot perhatian publik.
Selama ini, Atalia dan Ridwan Kamil dikenal sebagai pasangan yang harmonis dan kerap menjadi sorotan positif di ruang publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gugatan cerai Atalia Praratya telah resmi didaftarkan ke Pengadilan Agama Bandung melalui kuasa hukumnya.
Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan akan digelar pekan ini, tepatnya pada Rabu (17/12/2025) mendatang.
Pihak Pengadilan Agama Bandung membenarkan adanya gugatan cerai tersebut.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, mengatakan bahwa perkara dimaksud telah masuk dalam agenda persidangan dan menjadi tahap awal proses hukum.
Sidang perdana ini akan menjadi langkah awal untuk mendengarkan pokok perkara dari kedua belah pihak.
Meski demikian, pengadilan belum bersedia membeberkan secara rinci isi gugatan yang diajukan Atalia Praratya.
Dikatakan Dede, pihaknya masih bersikap hati-hati mengingat proses hukum masih berjalan dan baru memasuki tahap awal.
Ia juga menyebut gugatan tersebut telah tercatat secara resmi, meski tidak mengingat detail nomor perkaranya.
“Sidangnya diagendakan minggu ini digelar,” kata Dede Supriadi.
Kabar gugatan cerai ini pun dengan cepat menjadi perbincangan luas di berbagai kalangan. Apalagi, perjalanan panjang rumah tangga Atalia Praratya dan Ridwan Kamil yang selama ini jauh dari isu miring.
(Muhsin/fajar)





