MerahPutih.com - Tercacat 16 orang tewas dan 40 lainnya terluka dalam insiden penembakan massal hari Minggu (14/12) di Pantai Bondi di Sydney.
Kepolisian New South Wales (NSW) menyampaikan bahwa terduga pelaku penembakan merupakan ayah dan anak yang masing-masing berusia 50 tahun dan 24 tahun.
Indonesia mengutuk keras aksi kekerasan yang terjadi Pantai Bondi di Sydney, Australia, pada 14 Desember 2025.
Hal itu disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui akun media sosial resmi Kemlu RI di X, Jakarta, Senin (15/2).
Baca juga:
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Kemlu RI mengatakan bahwa Indonesia menyampaikan belasungkawa yang dalam kepada keluarga dan sahabat para korban, dan mendoakan mereka yang terluka.
"Indonesia menyampaikan rasa solidaritas kepada Pemerintah dan rakyat Australia di masa yang sulit ini," menurut pernyataan Kemlu RI.
Konsulat Jenderal RI (KJRI) mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap waspada menyusul penembakan di Pantai Bondi tersebut.
"KJRI Sydney mengimbau WNI di wilayah New South Wales untuk tetap waspada, menghindari lokasi kejadian, dan mengikuti arahan otoritas Australia,” demikian pernyataan tertulis Kemlu RI.
Kemlu RI dan KJRI Sydney menyatakan akan terus mengamati dengan serius peristiwa tersebut serta terus berkoordinasi dengan erat otoritas setempat untuk memantau perkembangan situasi. (*)





