Kemhan Gelar Pembekalan untuk Awak Media Terkait Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan

pantau.com
18 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengadakan pembekalan kepada awak media mengenai prosedur kedaruratan di daerah rawan, dengan tujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keselamatan jurnalis yang bekerja di wilayah yang dinamis dan penuh tantangan.

Pembekalan Dibuka oleh Mayjen TNI Freddy Ardianzah

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, membuka acara pembekalan yang diadakan di Menlatpur Kostrad Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, pada Senin, 15 Desember 2025. Pembekalan ini diikuti oleh 42 jurnalis dari berbagai media massa di Indonesia.

Tujuan Pembekalan untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan Jurnalis

Pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keselamatan jurnalis yang bekerja di daerah rawan, mengingat dinamika keamanan dan kedaruratan yang semakin kompleks. Peserta diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tantangan yang mereka hadapi dalam liputan di daerah rawan.

Materi Pembekalan yang Diberikan

Para peserta pembekalan akan diberikan materi terkait dasar keselamatan, karakteristik daerah rawan, antisipasi bencana, dan respons awal dalam kondisi darurat. Selain itu, jurnalis juga akan dibekali dengan pengetahuan praktis seperti pertolongan pertama, prinsip dasar survival, navigasi sederhana, serta studi kasus terkait dengan daerah konflik.

Sinergi antara Kemhan, TNI, dan Awak Media

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kemhan, TNI, dan awak media, guna meningkatkan profesionalisme dalam melaporkan informasi yang akurat dan cepat. Pembekalan ini diharapkan dapat memberikan keterampilan yang bermanfaat bagi jurnalis dalam menghadapi situasi berisiko di lapangan.

Durasi Kegiatan Pembekalan

Pembekalan ini berlangsung dari 14 hingga 20 Desember 2025, dan merupakan salah satu upaya Kemhan untuk mendukung keselamatan serta peningkatan kompetensi awak media dalam menjalankan tugas jurnalistik di daerah rawan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menhut Mengaku Disuruh Prabowo Cabut Izin 22 Perusahaan Nakal
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK Ungkap Hasil Pendalaman Penyidik di Arab Saudi Terkait Korupsi Kuota Haji
• 12 jam laludetik.com
thumb
Polri Ungkap TPPU Impor Pakaian Bekas, Transaksi Capai Rp669 Miliar
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Tugas Membela Timnas Voli Putri Indonesia Rampung, Megawati Hangestri Bahas Tim Baru yang akan Dibela Usai SEA Games 2025
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.