Pemerintah meningkatkan pengamanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap awal pencarian lapangan kerja di dunia digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital berkolaborasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menutup peluang penipuan kerja daring yang sering membelitkan calon PMI.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa ruang digital kini menjadi pintu utama pencarian kerja, sehingga negara harus hadir sejak awal untuk mencegah warga terjebak informasi palsu.
“Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,” kata Meutya dalam acara Pendatanganan Nota Kerjasama Kementerian Komdigi dengan KP2MI di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Baca Juga: Pertahankan Prestasi selama Delapan Tahun Berturut-turut, Kemkomdigi Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025
Sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal yang menyasar PMI.
"Kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita," tutur Meutya Hafid.
Meutya mengatakan pencegahan penipuan sejak awal menjaga penghasilan PMI tetap sampai ke keluarga dan berdampak langsung pada ekonomi nasional.
Pemerintah juga menyiapkan literasi digital yang praktis bagi PMI dan keluarga di tanah air untuk membantu mengenali ciri penipuan online, menjaga data pribadi, dan memilih kanal informasi resmi.




