Audit PT Toba Pulp Lestari, Menhut Sebut Bisa Rasionalisasi atau Pencabutan PBPH 

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, iNews.id – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL). Langkah ini diambil menyusul banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Sumatera.  

"Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, PT TPL yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini," ujar Raja Juli dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).  

Dia mengatakan, segera menugaskan Wakil Menteri (Wamen) Kehutanan untuk menindaklanjuti arahan Presiden. "Nanti insya Allah sekali lagi apabila ada hasilnya akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakangan ini," ujarnya.  

Menurutnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menertibkan 11 subjek hukum terkait bencana di Sumatera.  

"Per hari ini kami sudah menertibkan 11 subjek hukum yang nanti sekali lagi akan kita sinergikan ya proses penegakan hukumnya bersama dengan Satgas PKH," katanya.

Sementara itu, Kepala Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Febrie Adriansyah menjelaskan adanya indikasi tindak pidana yang dilakukan sejumlah perusahaan terkait kerusakan lingkungan di tiga provinsi Sumatera.  

"Kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana, sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui perbuatan pidana seperti apa yang terjadi," ujar Febrie, Senin (15/12/2025).  

Febrie menegaskan, perusahaan yang terlibat akan diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain sanksi pidana, pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif.  

"Berupa evaluasi perizinan, jika mereka memiliki izin, akan dievaluasi perizinan yang telah dikeluarkan kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum," katanya.  

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mendagri Terima Penghargaan KIPP atas Inovasi NIK untuk Kemudahan Layanan Kesehatan
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
IHSG Sesi I Naik 0,57 Persen ke 8.709, Transaksi Rp 19,46 Triliun
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Ini Etika Penggunaan Headphone yang Benar saat Naik Pesawat
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Idola Rasa Bestie, Prilly Latuconsina Nekat Kondangan ke Nikahan Fans di Jogja Pakai Anting Rp 35 Ribuan
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Jenis dan Peran Hutan di Indonesia di Tengah Ancaman Kerusakan Lingkungan
• 19 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.