Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik pada Paruh Kedua Desember 2025

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

HPE tersebut naik 2,77 persen dibandingkan paruh pertama Desember 2025 yang sebesar USD5.462,63 per WMT.

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik pada Paruh Kedua Desember 2025. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan sebesar USD5.613,83 per Wet Metrik Ton (WMT) untuk paruh kedua Desember 2025. 

HPE tersebut naik 2,77 persen dibandingkan paruh pertama Desember 2025 yang sebesar USD5.462,63 per WMT.

Baca Juga:
BRMS Raih Pinjaman Sindikasi USD625 Juta, Percepat Pengembangan Proyek Emas-Tembaga

Penetapan HPE tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2300 Tahun 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut ditetapkan pada 12 Desember 2025 dan berlaku untuk periode 15–31 Desember 2025.

"Kenaikan HPE konsentrat tembaga pada paruh kedua Desember 2025 disebabkan oleh meningkatnya permintaan global terhadap tembaga. Permintaan tersebut terutama berasal dari sektor industri listrik, perkembangan kendaraan listrik, dan pembangunan infrastruktur," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana, dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).

Baca Juga:
Fluktuasi Nilai Tukar, Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik di Awal Desember 2025

Tommy menambahkan, kenaikan harga logam di pasar global turut memicu kenaikan HPE konsentrat tembaga. Pada periode kedua Desember 2025, harga tembaga naik 3,47 persen, emas naik 2,09 persen, dan perak naik 8,01 persen dibandingkan periode pertama Desember 2025. 

Kenaikan harga logam terjadi karena adanya pergeseran investor ke aset komoditas logam akibat melemahnya dolar Amerika Serikat (AS).

Baca Juga:
Harga Tembaga Menggeliat, Analis Soroti Dua Saham Ini

HPE konsentrat tembaga ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Masukan teknis mengacu pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga, serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak. 

Penetapan HPE juga dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian untuk memastikan kebijakan HPE sesuai dengan dinamika pasar dan kepentingan nasional.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Marseille vs Monaco, Marseille Tekuk Monaco 1-0, Kembali ke Posisi Tiga Ligue 1
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Siapa Jurgen Ekkelenkamp? Gelandang Keturunan Indonesia yang Bantu Inter Milan Puncaki Klasemen Liga Italia
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
BREAKING NEWS! Pernyataan Polisi Terkait Kebakaran Lapak dan Kios di Pasar Kramat Jati
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Pajak Kendaraan Bebas Denda, Warga Jakarta Masih Dikasih Waktu
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Festival Buku Literasi, Dua Hari Merayakan Kata
• 1 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.