JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Gelar perkara khusus ini merupakan permohonan yang disampaikan oleh kubu Roy Suryo Cs, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinnudin, berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat menunjukkan barang bukti yang membuat kliennya dijerat sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sementara itu, kuasa hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa gelar perkara khusus yang dilakukan Polda Metro Jaya bertujuan untuk memaparkan progres penanganan kasus tudingan ijazah palsu terhadap kliennya.
Namun demikian, Yakup menegaskan bahwa gelar perkara khusus tersebut bukan merupakan bentuk pembuktian terhadap perkara tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepada kliennya.
Baca Juga: Kata Roy Suryo CS Soal Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi: Tunjukkan Barang Bukti!
#ijazahjokowi #jokowi #roysuryo #gelarperkara
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- ijazah jokowi
- jokowi
- roy suryo
- gelar perkara khusus
- breaking news
- polda metro jaya



