Menkeu Purbaya Sebut Belum Ada Rencana Penyesuaian PPN 2026

viva.co.id
19 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya belum memiliki rencana untuk melakukan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2026. 

Kata dia, penyesuaian PPN baik naik ataupun turun harus disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga :
Menkeu Purbaya: BNPB Ajukan Rp1,6 Triliun Buat Hunian Sementara Korban Bencana
Purbaya Ogah Kirim Balpres Ilegal Sitaan ke Korban Bencana Sumatera: Lebih Baik Saya Beli Barang Dalam Negeri

"Belum ada sampai sekarang. Kita lihat bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau nggak. Kalau lebih cepat ya kita akan pikirkan," ucap Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 15 Desember 2025.

Purbaya menuturkan, penyesuaian PPN baru akan dilakukan jika pertumbuhan ekonomi tumbuh 6 persen. Sehingga, pemerintah memiliki ruang mengelola kebijakan terkait pajak, termasuk PPN.

"Kalau di atas 6% harusnya sih ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN. Bisa naik, bisa turun, jadi enggak nebak ya," ucap dia.

"Kalau enggak akan nurunkan, nanti akan naikkan. Tapi ruangnya kalau tumbuh ekonominya lebih cepat, ruangnya akan terbuka," sambung Purbaya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dalam wacana penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pihaknya akan mengkaji lebih lanjut mengenai pajak yang saat ini diberlakukan sebesar 11 persen tersebut.

Hal itu diutarakan Menkeu dalam konferensi pers APBN KiTA edisi Oktober 2025, yang digelar di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Menurutnya, keputusan mengenai penurunan PPN itu baru akan bisa diputuskan oleh pemerintah, setelah sebelumnya memperhatikan kondisi perekonomian dan penerimaan negara di akhir 2025 mendatang.

"Kita akan lihat dulu, seperti apa perekonomian dan berapa uang (penerimaan negara) yang saya dapati di akhir tahun," kata Purbaya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Dari kondisi-kondisi tersebut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan melihat apakah ada kemungkinan untuk menurunkan PPN.

Dimana, nantinya langkah penurunan PPN itu diharapkan juga bisa berdampak positif terhadap peningkatan daya beli masyarakat.

"Saya sekarang belum terlalu clear. Nanti akan kita lihat, bisa enggak kita turunkan PPN itu supaya bisa mendorong daya beli masyarakat ke depannya. Tapi kita akan pelajari dulu secara hati-hati," ujarnya.

Baca Juga :
ADB Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Jadi 5 Persen, Ini Pendorongnya
Pengguna Livin’ Tembus 35 Juta, Bank Mandiri Gaspol Perkuat Ekosistem Digital
Ekonomi RI Resilien, Gibran: Optimisme Publik Kunci Capai Pertumbuhan 8 Persen

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Melanda Tiga Rumah di Gropet, Jakarta Barat, Diduga Akibat Kebocoran Gas
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Lesunya Pasar Komoditas Membebani Laju IHSG Menuju Rekor ATH Baru
• 55 menit lalubisnis.com
thumb
Penembakan Massal Sydney, PM Australia Anthony Albanese Usulkan UU Senjata Nasional yang Lebih Ketat
• 16 jam lalumerahputih.com
thumb
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Munculkan Spekulasi Ada Kaitan dengan Lisa Mariana
• 1 jam lalufajar.co.id
thumb
Lapor ke Presiden, Kepala BGN Sebut Kasus Program MBG Turun Drastis: Kami Usahakan Tahun Depan Tidak Ada Lagi
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.