FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini di ujung tanduk.
Itu setelah Sang istri, Atalia Praratya, dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Gugatan tersebut telah teregistrasi di Pengadilan Agama (PA) Bandung dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Bdg.
Hal itu membuat publik terkejut hingga memunculkan spekulasi bahwa Atalia mengajukan gugatan cerai ada kaitan dengan kasus RK vs Lisa Mariana.
Meski hasil tes DNA membuktikan tuduhan Lisa tidak benar, isu ini diduga kuat telah memberikan dampak signifikan terhadap keharmonisan rumah tangga Atalia dan RK.
Keputusan itu bahkan telah dikonfirmasi oleh pihak PA Bandung yang menandai babak baru keretakan dalam keluarga Ridwan Kamil.
Gugatan cerai ini resmi didaftarkan dan akan disidangkan di Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Pengacara Atalia sendiri, Debi Agusfriansa, membenarkan adanya gugatan cerai ini.
“Saya, Debi Agusfriansa selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Ibu Atalia Praratya atau biasa dikenal Bu Cinta menyampaikan bahwa klien kami telah mempercayai kami selaku kuasa hukum untuk mewakili dan atau mendampingi beliau dalam proses gugatan ini,” kata Debi dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).
Debi menegaskan bahwa Atalia menghormati proses hukum terkait gugatan perceraian. Dia pun memastikan bahwa sidang gugatan perceraian akan digelar besok, Rabu (17/12/2025).
“Beliau menyampaikan bahwa beliau sangat menghormati proses hukum dan persidangan yang akan berlangsung besok,” pungkasnya. (bs-sam/fajar)





