Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar berhasil mengamankan Adimas Firaus alias Resbob terduga pelaku ujaran kebencian kepada Suku Sunda dan suporter Persib, Viking.
Resbob diamankan di wilayah Jawa Tengah pada Senin (15/12/2025). Resbob kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk segera diamankan ke Mapolda Jawa Barat.
Dengan dikawal ketat pihak kepolisian Resbob digiring ke Direktorat Reserse Cyber Polda Jabar begitu tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten tadi malam.
- Istimewa
Pelaku diketahui membuat heboh jagat maya usai membuat konten viral berupa ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan Viking.
Resbob tampak menggunakan sweater abu-abu dengan tangan terikat segera dibawa ke dalam mobil.
Dirres Siber Polda Jabar Kombes Pol Resza Ramadianshah mengatakan Resbob berhasil diamankan di Semarang, Jawa Tengah.
"Sebelumnya ia sempat berpindah-pindah ke sejumlah kota mulai dari Surabaya, Surakarta hingga diamankan di Semarang," katanya.
Saat ini polisi masih mendalami terkait adakah orang yang membantu pelaku untuk berpindah pindah tempat.
"Selain itu polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang diduga apakah turut membantu pelaku kabur ke luar kota," ujarnya.
Pelaku terancam Pasal 28 Ayat 2, yang isinya setiap orang yang mendistribusikan atau menstransmisikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, mempengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian permusuhan individu, kelompok masyarakat berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit hingga agama dan suku.
"Pelaku terancam Undang-Undang IT dengan ancaman 6 tahun penjara," pungkasnya.
Berikut penampakan Resbob saat digelandang polisi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten;
- Tangkapan Layar
- Tangkapan Layar
- Tangkapan Layar
- Tangkapan Layar



