Ijazah Jokowi Ditampilkan saat Gelar Perkara Khusus, Josua Sinambela: Semoga Tersangka Siap-siap Menuju Jeruji Besi

fajar.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat teknologi informasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua Sinambela, mengungkap fakta baru terkait gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang digelar di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

Josua mengaku terkejut karena dalam gelar perkara tersebut, penyidik justru memperlihatkan ijazah yang selama ini dipersoalkan kepada para peserta gelar perkara.

Hal itu, kata dia, terjadi di luar dugaan dirinya maupun kuasa hukum Jokowi.

“Di luar dugaan saya dan kuasa hukum Jokowi, ijazah ditunjukkan penyidik di depan para peserta gelar perkara khusus di Polda Metro siang ini,” ujar Josua kepada fajar.co.id, Senin malam.

Ia menjelaskan, ijazah yang diperlihatkan tersebut menampilkan sejumlah ciri pengaman yang selama ini kerap diperdebatkan publik.

Di antaranya watermark, lintasan merah, hingga embos yang menurutnya telah ia ketahui sejak lama.

“Ditunjukkan adanya watermark, lintasan merah dan embos yang sebenarnya sejak lama sudah saya lihat dan dapatkan dari hasil scan sebelumnya,” jelasnya.

Meski demikian, Josua menegaskan bahwa dirinya memang tidak pernah diizinkan untuk mempublikasikan secara penuh hasil pemindaian ijazah tersebut.

Ia hanya diperkenankan memperlihatkan sebagian kecil potongan scan dalam forum terbatas.

“Saya memang tidak diizinkan menunjukkan secara penuh penampakan hasil scan ijazah tersebut di publik maupun DFtalk lalu,” ungkapnya.

Kata Josua, potongan scan yang sempat ditampilkan ke publik semata-mata bertujuan untuk membantah berbagai analisis yang ia sebut tidak berdasar.

“Hanya beberapa potongan scan untuk membantah analisa abal-abal para penuduh,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak awal, rencana penunjukan ijazah asli maupun hasil pemindaian sebenarnya disiapkan untuk agenda persidangan, bukan pada tahap gelar perkara.

“Sedangkan rencana awal untuk ijazah asli atau hasil scannya akan ditunjukkan di persidangan saja,” katanya.

Josua bilang, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan. Ia bahkan menyebut para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka perlu mulai bersiap menghadapi konsekuensi hukum.

“Semoga para tersangka mulai bersiap-siap menuju jeruji besi,” kuncinya. (Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Akan Periksa Lagi Gus Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji Pekan Ini
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare
• 10 jam lalusuara.com
thumb
Belanja Wisatawan di Bali Diproyeksikan Meningkat Saat Akhir Tahun
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Dede Yusuf Mantu, ini 9 potret pernikahan Alifiya Arkana dan Khalifah Al Kays, mahar 171 logam mulia
• 10 jam lalubrilio.net
Berhasil disimpan.