Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman

suara.com
10 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Kerugian pedagang korban kebakaran Pasar Induk Kramat Jati akan ditanggung asuransi.
  • Gubernur Pramono jamin pasokan pangan dan harga komoditas di Jakarta tetap aman.
  • Asuransi akan menanggung kerugian barang dagangan, namun belum pasti untuk uang tunai.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa kerugian yang dialami para pedagang akibat kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati akan ditanggung oleh asuransi. Ia juga menjamin bahwa insiden ini tidak akan mengganggu pasokan pangan di Ibu Kota.

Hal tersebut disampaikannya setelah menerima laporan dari Direktur Utama Perumda Pasar Jaya.

"Saya barusan mengecek dan sudah ada datanya. Dirut Pasar Jaya telah memberi laporan bahwa kerugian itu diasuransikan. Dengan demikian, yang kebakaran di Kramat Jati di-cover oleh asuransi," ujar Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/12/2025).

Pramono menjelaskan bahwa prioritas utama klaim asuransi adalah penggantian barang dagangan yang hangus terbakar. Namun, ia mengaku belum mengetahui apakah uang tunai milik pedagang yang ikut terbakar juga akan diganti.

Pasokan Pangan dan Harga Dijamin Stabil

Selain masalah ganti rugi, Pramono juga menepis kekhawatiran publik mengenai potensi gangguan pasokan pangan akibat kebakaran. Ia menjamin bahwa stok pangan di Jakarta saat ini dalam kondisi surplus.

"Karena stok kita sebenarnya agak berlebih, sehingga apa yang terjadi di lapangan tidak mengganggu sama sekali stok di Jakarta," tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, ia optimistis harga komoditas, terutama buah-buahan seperti pepaya dan pisang yang banyak dijual di lokasi kebakaran, akan tetap stabil.

"Pasti tidak ada kenaikan harga untuk pepaya maupun pisang," pungkas Pramono.

Baca Juga: Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Hanguskan 350 Kios, Kerugian Capai Rp10 Miliar


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kapolri Janji Proses Hukum Perusahaan Diduga Langgar Aturan Terkait Bencana Sumatera
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Ijazah Jokowi Ditampilkan saat Gelar Perkara Khusus, Josua Sinambela: Semoga Tersangka Siap-siap Menuju Jeruji Besi
• 10 jam lalufajar.co.id
thumb
Perintah Presiden Prabowo, Kementerian Kehutanan Cabut 22 Izin PBPH Seluas 1 Juta Hektare
• 15 jam laludisway.id
thumb
Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Pedagang: Api Menyebar Cepat karena Angin Kencang
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Musik Dapat Mempengaruhi Emosional Seseorang di Era Digital pada Ilmu Psikologi
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.